Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 29 Desember 2020 | 09:01 WIB
Pengantin perempuan di Kabupaten Jeneponto viral di media sosial. Karena mendapatkan mahar dan uang panaik dengan jumlah besar / [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Tahun 2020 segera berakhir. Selama 12 bulan, SuaraSulsel.id merangkum sejumlah berita dan peristiwa dari Sulawesi Selatan yang paling banyak pembacanya.

Menggunakan perhitungan Google Analytic, berikut 4 Berita atau peristiwa dari Sulawesi Selatan yang paling banyak dibaca sepanjang tahun 2020 di SuaraSulsel.id

Data direkam mulai 1 Januari 2020 sampai 25 Desember 2020 :

1. Pengakuan Ustadz Maulana dan Nikita Mirzani

Baca Juga: 28 Kepala Desa di Sulsel Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Pengakuan Ustadz Maulana dan Nikita Mirzani menarik perhatian banyak pembaca. Sebab dilontarkan saat Nikita Mirzani sedang jadi bahan perbincangan publik.

Meski kontroversi, selebriti Nikita Mirzani disebut punya jiwa sosial yang tinggi. Karena membantu sekolah di Kota Makassar Rp 7 juta per bulan.

Hal itu dibenarkan oleh Ustadz Maulana. "Iya betul. Ada bantuan Rp7 juta perbulan. Itu sejak bulan Februari lalu," kata Ustad Maulana kepada Suarasulsel.id, Selasa (17/11/2020).

Uang tersebut untuk menggaji para guru di dekat rumah Ustadz Maulana di Makassar.

Kala itu, Nikita datang ke Makassar untuk berziarah ke makam istri Ustadz Maulana dan melihat kondisi sekolah dekat rumah ustad kondang itu.

Baca Juga: Kaleidoskop Kesehatan 2020: 5 Hoaks Terpopuler Sepanjang Tahun

Ustadz Maulana (Ismail/Suara.com)

"Jadi dia datang ke rumah dan dia lihat itu sekolah. Dia tanya apa yang bisa saya bantu, saya bilang bantu gaji guru mengaji saja. Cukup (Rp7 juta) itu per bulan untuk beberapa guru," tambahnya.

Namun, bantuan itu dihentikan Ustadz Maulana sejak bulan Juni. Pandemi Covid-19 yang membuat sekolah harus ditutup jadi alasannya.

"Hanya beberapa bulan saja. Dari Februari sampai Juni saya hentikan karena begitulah. Kan pandemi juga tidak ada orang sekolah jadi saya bilang sampai bulan Juni saja," tuturnya.

Aksi sosial ini diungkap Nikita saat berbincang dengan Gofar Hilman.

Menurut Nikita, guru di Makassar punya gaji yang kecil. Sehingga dia pun ikut menyumbangkan penghasilannya untuk menggaji mereka.

Uang tersebut tiap bulannya dititipkan lewat Ustad Maulana.

Berita Ustadz Maulana ini telah dibaca sebanyak 392 ribu kali. Baca Selengkapnya

2. Pedangdut Aty Kodong Diberitakan Meninggal

Aty Kodong [Instagram]

Kabar hoaks terhadap Pedangdut Aty Kodong membuat pembaca penasaran. Aty Kodong dikabarkan meninggal dunia oleh salah satu akun media sosial.

Pemilik akun bahkan menyertakan foto runner up D'Academy di postingan tersebut. Berita ini telah dibaca sebanyak 181 ribu kali.

Tidak terima dengan tuduhan itu, Aty Kodong memberikan klarifikasi. Ia lebih dulu memperlihatkan akun bernama Rizky Billar? Fans++ Curhatan Hati yang menyebarkan hoax.

"Apa benar Atik Kodong meninggal dunia," tulis akun dalam unggahan Aty Kodong di Instagram, Jumat (11/9/2020).

Akun itu juga menuliskan berita duka sekaligus memohon doa untuk Aty Kodong yang disebutnya telah meninggal dunia.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kabar duka dari pedangdut Aty Kodong, turut berduka cita. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah," imbuhnya.

Aty Kodong kemudian menulis di kolom caption cuplikan berita tersebut. Menegaskan, dirinya masih hidup dan baik-baik saja.

"Saya masih sehat, Kodong," kata penyanyi bernama asli Nur Aty ini sambil menyematkan emoji sedih.

Kondisi Aty Kodong juga diamini oleh seorang make up artist, Misscito yang mengaku baru saja merias wajah pelantun "Tak Bisa Melupakanmu" ini.

"Kemarin masih saya make up Kodong, segar bugar," katanya.

Aty Kodong memberikan balasan tiga emoji bibir untuk sang MUA. Baca Selengkapnya

3. Pernikahan Polisi Dengan Mahar Fantastis

Pengantin perempuan di Kabupaten Jeneponto viral di media sosial. Karena mendapatkan mahar dan uang panaik dengan jumlah besar / Foto : Istimewa

Budaya uang panaik atau uang belanja pernikahan di Sulawesi Selatan selalu membuat publik kepo.

Pernikahan di Kabupaten Jeneponto dengan mahar dan uang panaik yang terbilang sangat banyak menarik banyak pembaca.

Pernikahan anggota polisi dengan perempuan di Kabupaten Jeneponto ini viral di media sosial. Berita SuaraSulsel.id terkait hal ini sudah dibaca sebanyak 168 ribu kali.

Anggota polisi ini disebut memberikan mahar dan uang panaik dengan nilai fantastis kepada istrinya.

Widia menyebut nama perempuan cantik yang diberi mahar ratusan juta rupiah ini dengan panggilan Daeng Fuji.

Panaik, dalam budaya Bugis Makassar diartikan sebagai uang belanja untuk pesta. Diberikan oleh pengantin pria kepada pengantin perempuan.

Akun Facebook Widia Meilani menyampaikan mahar dan uang panaik yang diberikan pengantin pria kepada pengantin perempuan sangat fantastis.

Uang Rp 300 juta, perhiasan emas, beras 1 ton, kuda 2 ekor, rumah, tanah, dan mobil.

Informasi yang diperoleh, pesta pernikahan digelar di Kelurahan Tolo Timur, Lingkungan Balang Pasui, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,Sulsel. Baca Selengkapnya

4. Skandal Ketua KPU Jeneponto

Ketua Majelis Ida Budhiati saat membacakan sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Abdul Latif Idris / [Foto: DKPP]

Skandal Ketua KPU Jeneponto juga menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan. Berita SuaraSulsel.id terkait ini telah dibaca sebanyak lebih 142 ribu kali.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid.

Baharuddin terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan 104-PKE-DKPP/X/2020.

Sanksi dibacakan Majelis DKPP yang diketuai oleh Dr. Alfitra Salamm, dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 11 perkara di Ruang Sidang DKPP pada Rabu (4/11/2020).

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai Teradu Baharuddin Hafid terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara. Baca Selengkapnya

Load More