SuaraSulsel.id - Sebanyak 28 orang Kepala Desa di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersandung kasus korupsi. Puluhan kades tersebut terlibat korupsi pada tahun 2019 dan 2020.
Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Hamka mengatakan, dari 28 orang Kepala Desa di Sulsel yang tersandung korupsi tersebut, 16 orang diantaranya terjadi pada tahun 2019 dan 12 orang lagi pada tahun 2020.
"Tren aktor korupsi tahun 2019, 16 kepala desa. 2020 aktornya 12 orang kepala desa," kata Hamka saat jumpa pers secara daring, Senin (28/12/2020).
Dari data perkara korupsi yang teregister di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Makassar pada tahun 2019, kata Hamka, tercatat ada 27 perkara korupsi dana desa. 27 perkara ini juga sekaligus merupakan perkara korupsi terbanyak pertama tahun lalu.
Baca Juga: KDRT Ikut Menggila Selama Pandemi, Perempuan dan Anak Jadi Korban
Lalu kemudian, disusul korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 20 perkara. Dan perkara korupsi di bidang infrastruktur sebanyak 19 perkara.
Untuk di tahun 2020, perkara korupsi dana desa yang teregister di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar merupakan perkara terbanyak kedua dengan jumlah 12 kasus dan rincihan 17 perkara.
"Tren sektor korupsi 2020. Pertama infrastruktur sebanyak 25 perkara, dana desa 17 perkara dan 10 perkara lagi di sektor pendidikan," terang Hamka.
Hamka menjelaskan 17 perkara dana desa tahun 2020 tersebut diketahui merugikan negara sebanyak Rp 4,5 miliar.
"Kerugian negara Rp 4,5 miliar. Modus korupsi mark up, laporan fiktif, proyek fiktif dan tidak sesuai dengan peruntukan," jelas Hamka.
Baca Juga: ASN Positif Covid-19, Giliran Kantor Dispora Pemprov Sulsel Lockdown
Hamka mengungkapkan 12 kasus korupsi dana desa di Sulsel tersebut tersebar di 10 Kabupaten. Antara lain di Kabupaten Selayar 2 kasus, Luwu Timur 2 kasus.
Sedangkan, di Kabupaten Soppeng, Sinjai, Gowa, Luwu Utara, Maros, Bantaeng, Wajo, dan Barru. Masing-masing 1 kasus.
"Sebaran kasus korupsi dana desa di tahun 2020 di 10 Kabupaten. Dengan jumlah 12 kasus," ungkap Hamka.
Sebab itu, Hamka meminta agar kasus korupsi dana desa di Sulsel dapat betul-betul menjadi perhatian penegak hukum.
Apalagi, perkara korupsi dana desa di Sulsel cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, pada 2019 dan 2020 perkara korupsi dana desa di Sulsel masuk dalam tiga besar.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis