SuaraSulsel.id - Sebanyak 28 orang Kepala Desa di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersandung kasus korupsi. Puluhan kades tersebut terlibat korupsi pada tahun 2019 dan 2020.
Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Hamka mengatakan, dari 28 orang Kepala Desa di Sulsel yang tersandung korupsi tersebut, 16 orang diantaranya terjadi pada tahun 2019 dan 12 orang lagi pada tahun 2020.
"Tren aktor korupsi tahun 2019, 16 kepala desa. 2020 aktornya 12 orang kepala desa," kata Hamka saat jumpa pers secara daring, Senin (28/12/2020).
Dari data perkara korupsi yang teregister di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Makassar pada tahun 2019, kata Hamka, tercatat ada 27 perkara korupsi dana desa. 27 perkara ini juga sekaligus merupakan perkara korupsi terbanyak pertama tahun lalu.
Lalu kemudian, disusul korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 20 perkara. Dan perkara korupsi di bidang infrastruktur sebanyak 19 perkara.
Untuk di tahun 2020, perkara korupsi dana desa yang teregister di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar merupakan perkara terbanyak kedua dengan jumlah 12 kasus dan rincihan 17 perkara.
"Tren sektor korupsi 2020. Pertama infrastruktur sebanyak 25 perkara, dana desa 17 perkara dan 10 perkara lagi di sektor pendidikan," terang Hamka.
Hamka menjelaskan 17 perkara dana desa tahun 2020 tersebut diketahui merugikan negara sebanyak Rp 4,5 miliar.
"Kerugian negara Rp 4,5 miliar. Modus korupsi mark up, laporan fiktif, proyek fiktif dan tidak sesuai dengan peruntukan," jelas Hamka.
Baca Juga: KDRT Ikut Menggila Selama Pandemi, Perempuan dan Anak Jadi Korban
Hamka mengungkapkan 12 kasus korupsi dana desa di Sulsel tersebut tersebar di 10 Kabupaten. Antara lain di Kabupaten Selayar 2 kasus, Luwu Timur 2 kasus.
Sedangkan, di Kabupaten Soppeng, Sinjai, Gowa, Luwu Utara, Maros, Bantaeng, Wajo, dan Barru. Masing-masing 1 kasus.
"Sebaran kasus korupsi dana desa di tahun 2020 di 10 Kabupaten. Dengan jumlah 12 kasus," ungkap Hamka.
Sebab itu, Hamka meminta agar kasus korupsi dana desa di Sulsel dapat betul-betul menjadi perhatian penegak hukum.
Apalagi, perkara korupsi dana desa di Sulsel cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, pada 2019 dan 2020 perkara korupsi dana desa di Sulsel masuk dalam tiga besar.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus