Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 28 Desember 2020 | 09:32 WIB
Pemakaman pasien COVID-19 di tempat pemakaman umum Kelurahan Kotasiantar Madina, Rabu 28/10. (ANTARA/HO)

Mencermati kondisi tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah lebih serius lagi melakukan pengendalian kasus di lapangan. Apalagi, ada tren lonjakan kasus di penghujung 2020.

Tercatat 28 kabupaten/kota di zona oranye yang sudah hampir masuk zona merah tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Di Sulsel sendiri, Kabupaten Gowa skornya sudah mendekati zona merah.

Suasana di Kota Makassar saat pemberlakuan jam malam, Kamis (24/12/2020) / [ Foto SuaraSulsel.id ; Muhammad Aidil ]

Lakukan Pembatasan

Guna menekan jumlah kasus harian Covid-19 di Makassar yang hampir menembus angka 400 kasus atau dua kali lipat dari kondisi sebelumnya, maka Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 03.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020 terkait, pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam menyambut perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

Baca Juga: Masih Ada Kolektor Kaset Pita di Kota Makassar

SE ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Walikota Makassaar Nomor, 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan.

Kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang kasusnya terus meningkat akhir - akhir ini. Sejumlah tempat wisata, nongkrong dan tempat berkumpul ditutup sejak 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Pemberlakuan jam malam hingga batas waktu pukul 19.00 Wita saja untuk operasional kegiatan usaha seperti mall, toko, cafe dan lain-lain, juga menjadi kebijakan Pemkot Makassar yang patut dikawal. Pelarangan berkumpul dan perayaan Nataru dengan petasan juga tidak diperbolehkan.

Bagi yang melanggar, Pemkot sudah menyiapkan sanksi tegas hingga mengajukan kasus itu ke pihak kepolisian untuk mendapatkan sanksi pidana.

Pj Wali Kota Makassar Rudy mengatakan, semua pembatasan itu dilakukan untuk kebaikan semua pihak, sekaligus membantu menekan laju kasus Covid-19 di lapangan, sehingga memasuki 2021 menjadi tahun yang lebih baik dalam menapak masa depan. (Antara)

Baca Juga: Terekam CCTV, Bocah Pencuri Belasan Juta Uang Hotel di Makassar

Load More