Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 27 Desember 2020 | 19:53 WIB
Bocah mencuri uang hotel di Makassar terekam kamera CCTV. (foto: Clara)

SuaraSulsel.id - Bocah berinisial PT (12) terpaksa berurusan dengan polisi. Lantaran terpergok kamera pengawas atau CCTV sedang beraksi mencuri di Hotel Grand Town, Kota Makassar. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak belasan juta rupiah dari laci resepsionis.


Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, bocah PT kedapatan mencuri di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman Kota Makassar, Jumat lalu (25/12/2020). Pelaku masuk ke hotel sekitar pukul 04.00 WITA.


"Saat itu posisinya pegawai hotel ke belakang, dan meja resepsionis tengah kosong. Suasana hotel juga lagi sepi karena tengah malam," kata Iqbal.

Dalam rekaman CCTV, bocah PT terlihat langsung melompat ke meja resepsionis. Kondisi laci meja pada saat kejadian juga tidak terkunci membuat aksi pencurian yang dilakukan berjalan mulus.

Aksi PT baru diketahui saat pegawai hotel hendak menyetor uang hasil sewa kamar yang ditaruh di laci.
Pihak hotel kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat. Dari hasil rekaman CCTV, pihak kepolisian kemudian langsung mengamankan pelaku, tak jauh dari hotel tersebut.

Polisi juga mengamankan sisa uang dari hasil curian tersebut. PT diketahui sudah menghabiskan uang Rp 6 juta, dari total hasil curiannya. Kepada polisi, pelaku tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. 

"Yang bersangkutan kami amankan di Pasar Segar dan saat ini sedang diproses. Karena pelaku masih di bawah umur, akan diproses berdasarkan UU Anak," tambah Iqbal.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More