SuaraSulsel.id - Rapat kerja teknis (Rakernis) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo di Hotel Maqna Kota Gorontalo dibubarkan polisi, Sabtu malam lalu (26/12/2020). Meski demikian, Bawaslu enggan dituding tak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad. Ia mengatakan, bahwa rakernis evaluasi pengawasan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Bahkan sesaat sebelum acara dimulai, setiap peserta diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan cepat (rapid test).
“Setiap peserta maupun tamu undangan yang hadir di dalam ruangan itu, terlebih dahulu dilakukan rapid test,” katanya, seperti dikutip dari gopos.id -- jejaring media suara.com, Minggu (27/12/2020).
Ia melanjutkan, bahwa kehadiran aparat kepolisian saat kegiatan berlangsung pada dasarnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
“Petugas memastikan dan melakukan pencegahan apabila terjadi hal yang berpotensi melanggar prokes, bukan membubarkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rakernis evaluasi dan Bawaslu Award yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dibubarkan Polisi. Pembubaran dipimpin Kapores Gorontalo Kota, AKBP Desmont Agiston AP. Pembubaran dilakukan karena pelaksanaan kegiatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo
-
Komitmen Multipihak di SM Nantu-Boliohuto Cari Solusi Konkret Hadapi Tambang Ilegal
-
Inovasi Desa Perkuat Ekonomi Tanpa Merusak Ekosistem: dari Lebah, Kakao hingga Kopi Lokal
-
Seruan Ruang Aman bagi Peran Perempuan di SM Nantu Boliohuto dan Tahura BJ Habibie
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP