Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Desember 2020 | 20:21 WIB
Ilustrasi: Mabes Polri merilis kasus kejahatan sindikat perdagangan orang dari Nusa Tenggara Timur ke luar negeri, di Gedung Rupatama, Jakarta, Kamis (18/8).

SuaraSulsel.id - Perempuan di Kota Makassar harus meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, jangan mudah menerima pemberian dan janji dari orang yang baru dikenal.

Seperti yang nyaris menimpa perempuan IN (17 tahun). IN hampir menjadi korban perdagangan manusia, diduga berawal dari masalah ekonomi.

Ketua P2TP2A Kota Makassar Andi Tenri A Palallo mengatakan, kasus yang menimpa korban IN diduga merupakan tindak pidana perdagangan manusia. Menyasar perempuan sebagai korbannya.

"Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif, cerita, dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," kata Tenri kepada SuaraSulsel.id, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Umurnya Masih 7 Tahun, Anak Perempuan Ini Sudah Dijuluki Terkuat di Dunia

Tenri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Untuk mengungkap kasus yang menimpah perempuan IN tersebut.

Sementara korban, kata Tenri, akan menjalani perawatan di Rumah Aman P2TP2A Makassar. Untuk pemulihan psikis.

"Ini bisa saya pastikan perdagangan manusia. Saya tidak ragu. Makanya saya dan keluarga korban segera melapor resmi. Ini keterlaluan. Ini jaringan besar, pasti," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak mengenai kasus perdagangan manusia ini.

"Biar anggota lidik dulu. kalau beritanya diangkat kabur pelakunya," katanya.

Baca Juga: Siapakah Malala Maiwand, Jurnalis Perempuan Afghanistan yang Ditembak Mati?

Korban Berhasil Kabur dari Lokasi Penampungan

Sebelumnya, perempuan IN (17 tahun) asal Kota Makassar berhasil selamat dari sindikat perdagangan manusia.

IN berhasil kabur dari salah satu wisma dekat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Tempat sejumlah perempuan ditampung. Sebelum dijual ke berbagai daerah.

Waktu di penampungan, korban IN mendengar pembicaraan pelaku L bersama dengan seorang pria melalui sambungan telepon. Menyanggupi akan membayar sebesar Rp 15 juta.

"Ada bahasa Rp 15 Juta, kalau tiba di Dobo, Maluku. Tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini L, bilang kenapa. Kau tidak mau dibooking?, ini saja baru foto sudah ditawari Rp 15 Juta," beber Lukman, pria yang mendampingi IN melapor ke polisi.

IN bisa kabur dari wisma setelah berhasil menghubungi kakaknya. Agar segera dijemput dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Load More