Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Desember 2020 | 18:31 WIB
Ilustrasi: Perempuan Warga Negara Asing (WNA) digiring petugas untuk didata usai konfrensi pers hasil Operasi Pengawasan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1).

SuaraSulsel.id - Selamat dari sindikat perdagangan manusia, perempuan IN (17 tahun) menceritakan bagaimana kisahnya selama dalam penguasaan sindikat di Kota Makassar.

IN melihat beberapa perempuan yang masih remaja dikumpulkan di salah satu wisma di dekat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Perempuan dari berbagai daerah di Sulawesi ditampung. Sebelum dijual ke tempat lain.

Di wisma tersebut, korban IN dikenalkan dengan wanita lain, yaitu L.

Baca Juga: Kisah Perempuan 17 Tahun di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia

L memfasilitasi korban selama tinggal di wisma. Bahkan, L pun telah membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru untuk IN. Tanpa sepengetahuan keluarga korban.

Tujuan pembuatan KTP atau identitas baru tersebut tidak lain adalah untuk mempermudah segala urusan administrasi IN.

Seperti mengurus paspor, hingga tiket pesawat ke Dobo, Provinsi Maluku nantinya.

Selama bersama dengan L, N dan FS, korban diperlakukan dengan baik. Makan, minum hingga uang saku diberikan kepada IN bersama dengan perempuan lain yang tinggal di wisma. Dekat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Di wisma itu ada beberapa perempuan lain yang diduga korban yang sama seperti IN," beber Lukman, pria yang mendampingi IN melapor ke polisi.

Baca Juga: Jauh Dari Target, PAD Kota Makassar Diperkirakan Tidak Sampai Rp 1 Triliun

Dari cerita IN, kata Lukman, ada juga empat orang remaja perempuan berada di wisma. Dengan asal daerah yang berbeda, salah satunya berasal dari Parepare. Satu orang perempuan lainnya lagi, juga sama seperti IN. Berasal dari Makassar.

"Sampai ada didengar ini anak (IN) ada lagi dua orang yang mau diambil dari Manado sama Bantaeng," terang Lukman.

Kabur Dari Rumah

Perempuan IN (17 tahun) hampir saja menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking) ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Hal ini diketahui setelah korban bersama kerabatnya, Lukman Hakim mengadukan peristiwa yang dialaminya itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Kamis (10/12/2020).

Lukman mengatakan kejadian ini bermula saat korban kabur dari rumahnya pada pertengahan November 2020. Akibat terlibat cekcok dengan orang tuanya.

Kala itu, IN pergi ke rumah rekannya AS, di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Di rumah AS, IN yang diketahui baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut menceritakan semua masalahnya kepada teman perempuannya itu.

Namun, karena tidak memiliki cukup biaya hidup, IN pun berniat menjual handphonenya kepada seseorang FS. Yang baru dikenalnya.

"Handphonenya (korban) mau dijual, dikenalkan lah sama FS. Terus setelah bertemu, korban diajak ke tempat karaoke dikasih makan. Handphonenya digadai sama itu FS untuk kebutuhan hidup selama kabur dari rumah," kata Lukman di P2TP2A Makassar, Jumat (11/12/2020).

Setelah saling kenal, FS kemudian menawari korban pekerjaan. Sebagai pemandu lagu di luar kota.

Hanya saja, korban yang tidak terbiasa dengan suasana pekerjaan di tempat hiburan malam tersebut menolak tawaran FS.

Tetapi FS tidak menyerah begitu saja, ia pun akhirnya berhasil membujuk IN setelah meyakinkan korban bahwa perkerjaan yang ditawarinya itu bukan untuk menjajahkan tubuhnya kepada pria hidung belang.

"Dikasih waktu berpikir. FS ini bilang tugasnya bukan melayani pelanggan seperti Pekerja Seks Komersial (PSK) atau dibooking begitu. Akhirnya korban ini setuju, dengan catatan, tugasnya hanya menemani menyanyi," jelas Lukman.

Setelah sepakat, FS memperkenalkan korban kepada rekannya N. N ini juga ikut memfasilitasi semua keperluan IN selama kabur dari rumahnya.

Mulai dari kebutuhan makan, tempat tinggal, pakaian hingga alat kecantikan.

"Di situ baru dikasih tahu lokasi tempatnya akan bekerja sebagai pemandu tamu karaoke. Di Dobo, salah satu Pulau di Maluku. Dijanji penghasilan besar, tapi dengan syarat tidak memberitahukan keluarganya. Semua administrasi diurus N," ungkap Lukman.

Untuk menjerat MJ dan ME, Polisi mengumpulkan sejumlah bukti termasuk keterangan belasan saksi yang merupakan PSK di Kutai timur

Lolos Dari Sindikat Perdagangan Manusia

Suatu hari, L memperbolehkan korban IN untuk memberitahukan keluarganya. Bahwa mereka akan bekerja sebagai karyawan swalayan di Dobo.

Mendengar kabar tersebut, orang tua korban meminta untuk bertemu dengan anaknya IN.

"Karena sudah dapat kabar begitu, orang tua sama kakaknya ini anak (IN) senang. Kan lama menghilang," kata dia.

"Tapi tidak dibolehkan sama L, kan dia yang komunikasi sama orang tuanya ini korban. Mulai dari situ ini anak curiga. Kenapa mau diberangkatkan tapi tidak dapat izin (ketemu sama keluarga)," tambah Lukman.

Kecurigaan IN semakin menjadi-jadi saat L yang mengaku sebagai pemilik tempat hiburan malam di Dobo meminta korban mengenakan pakaian seksi pada Senin (7/12/2020).

"Disuruh pakai. Tapi karena pakaian seksi-seksi makin curiga. Makanya dia (IN) bertanya kenapa saya mau kerja di swalayan tapi pakaian seksi begini," tutur Lukman.


Akan Dijual Rp 15 Juta ke Pria Hidung Belang

Korban IN mendengar pembicaraan L bersama dengan seorang pria melalui sambungan telepon. Yang menyanggupi akan membayar sebesar Rp 15 juta.

"Ada bahasa Rp 15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini L, bilang kenapa. Kau tidak mau dibooking?, ini saja baru foto sudah ditawari Rp 15 Juta," beber Lukman.

Karena itu, keesokan harinya IN menghubungi kakaknya. Agar segera dijemput di dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Kabur lah disitu karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Dia (IN) cerita sama keluarganya ini masalah," terangnya.

Ilustrasi panggilan telepon. [Shutterstock]

Korban dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan

Usai kabur, L bersama dengan rekan-rekannya kemudian meneror korban. Mereka meminta agar IN mengganti biaya fasilitas yang telah dikeluarkan selama ini dengan total Rp 6 Juta. Termasuk biaya tiket pesawat yang rencananya akan berangkat pada Kamis (10/12/2020).

"Baru keluarga kurang mampu kan. Diancam juga untuk tidak melapor ke polisi. Karena sudah diancam nyawa juga. Makanya saya mengadu ke P2TP2A agar didampingi secara hukum. Lengkap saya bawa bukti-buktinya," katanya.

Bukti-bukti yang dimaksud Lukman adalah percakapan tiga perempuan, yakni FS, N, dan L melalui WhatsApp. Termasuk bukti pembuatan KTP baru hingga tiket pesawat Maskapai Lion Air, IN.

Ketua P2TP2A Makassar, Andi Tenri A Palallo mengemukakan bahwa kasus yang menimpa korban diduga merupakan tindak pidana perdagangan manusia yang menyasar perempuan sebagai korbannya.

"Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif cerita dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," kata Tenri.

Sebab itu, Tenri pun melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus yang menimpah IN tersebut.

Sementara korban sendiri, katanya, akan menjalani perawatan di Rumah Aman P2TP2A Makassar. Untuk pemulihan psikis.

"Ini bisa saya pastikan perdagangan manusianya. Saya tidak ragu. Makanya saya dan keluarga korban segera melapor resmi. Ini keterlaluan. Ini jaringan besar, pasti," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi terpisah belum mau berkomentar banyak mengenai kasus dugaan perdagangan manusia ini.

"Biar anggota lidik dulu. kalau beritanya diangkat kabur pelakunya," katanya.

Load More