Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Desember 2020 | 18:31 WIB
Ilustrasi: Perempuan Warga Negara Asing (WNA) digiring petugas untuk didata usai konfrensi pers hasil Operasi Pengawasan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1).

SuaraSulsel.id - Selamat dari sindikat perdagangan manusia, perempuan IN (17 tahun) menceritakan bagaimana kisahnya selama dalam penguasaan sindikat di Kota Makassar.

IN melihat beberapa perempuan yang masih remaja dikumpulkan di salah satu wisma di dekat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Perempuan dari berbagai daerah di Sulawesi ditampung. Sebelum dijual ke tempat lain.

Di wisma tersebut, korban IN dikenalkan dengan wanita lain, yaitu L.

Baca Juga: Kisah Perempuan 17 Tahun di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia

L memfasilitasi korban selama tinggal di wisma. Bahkan, L pun telah membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru untuk IN. Tanpa sepengetahuan keluarga korban.

Tujuan pembuatan KTP atau identitas baru tersebut tidak lain adalah untuk mempermudah segala urusan administrasi IN.

Seperti mengurus paspor, hingga tiket pesawat ke Dobo, Provinsi Maluku nantinya.

Selama bersama dengan L, N dan FS, korban diperlakukan dengan baik. Makan, minum hingga uang saku diberikan kepada IN bersama dengan perempuan lain yang tinggal di wisma. Dekat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Di wisma itu ada beberapa perempuan lain yang diduga korban yang sama seperti IN," beber Lukman, pria yang mendampingi IN melapor ke polisi.

Baca Juga: Jauh Dari Target, PAD Kota Makassar Diperkirakan Tidak Sampai Rp 1 Triliun

Dari cerita IN, kata Lukman, ada juga empat orang remaja perempuan berada di wisma. Dengan asal daerah yang berbeda, salah satunya berasal dari Parepare. Satu orang perempuan lainnya lagi, juga sama seperti IN. Berasal dari Makassar.

"Sampai ada didengar ini anak (IN) ada lagi dua orang yang mau diambil dari Manado sama Bantaeng," terang Lukman.

Kabur Dari Rumah

Perempuan IN (17 tahun) hampir saja menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking) ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Hal ini diketahui setelah korban bersama kerabatnya, Lukman Hakim mengadukan peristiwa yang dialaminya itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Kamis (10/12/2020).

Lukman mengatakan kejadian ini bermula saat korban kabur dari rumahnya pada pertengahan November 2020. Akibat terlibat cekcok dengan orang tuanya.

Load More