Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Desember 2020 | 20:21 WIB
Ilustrasi: Mabes Polri merilis kasus kejahatan sindikat perdagangan orang dari Nusa Tenggara Timur ke luar negeri, di Gedung Rupatama, Jakarta, Kamis (18/8).

"Kabur lah disitu karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Dia (IN) cerita sama keluarganya ini masalah," terang Lukman.

Korban dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan

Usai kabur, L bersama dengan rekan-rekannya kemudian meneror korban. Mereka meminta agar IN mengganti biaya fasilitas yang telah dikeluarkan selama ini dengan total Rp 6 Juta.
Termasuk biaya tiket pesawat. Karena rencananya akan berangkat pada Kamis (10/12/2020).

"Baru keluarga kurang mampu kan. Diancam juga untuk tidak melapor ke polisi. Karena sudah diancam nyawa juga. Makanya saya mengadu ke P2TP2A agar didampingi secara hukum. Lengkap saya bawa bukti-buktinya," kata Lukman.

Baca Juga: Umurnya Masih 7 Tahun, Anak Perempuan Ini Sudah Dijuluki Terkuat di Dunia

Bukti-bukti yang dimaksud Lukman adalah percakapan tiga perempuan, yakni FS, N, dan L melalui WhatsApp. Termasuk bukti pembuatan KTP baru hingga tiket pesawat Maskapai Lion Air, atas nama IN.

Peristiwa Bermula Saat IN Kabur dari Rumah

Perempuan IN (17 tahun) hampir saja menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking) ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Hal ini diketahui setelah korban bersama kerabatnya, Lukman Hakim mengadukan peristiwa yang dialaminya itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Kamis (10/12/2020).

Lukman mengatakan kejadian ini bermula saat korban kabur dari rumahnya pada pertengahan November 2020. Akibat terlibat cekcok dengan orang tuanya.

Baca Juga: Siapakah Malala Maiwand, Jurnalis Perempuan Afghanistan yang Ditembak Mati?

Kala itu, IN pergi ke rumah rekannya AS, di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Di rumah AS, IN yang diketahui baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut menceritakan semua masalahnya kepada teman perempuannya itu.

Namun, karena tidak memiliki cukup biaya hidup, IN pun berniat menjual handphonenya kepada seseorang yang baru dikenalnya berinisial FS.

"Handphonenya (korban) mau dijual, dikenalkan lah sama FS. Terus setelah bertemu, korban diajak ke tempat karaoke dikasih makan. Handphonenya digadai sama itu FS untuk kebutuhan hidup selama kabur dari rumah," kata Lukman di P2TP2A Makassar, Jumat (11/12/2020).

Setelah saling kenal, FS kemudian menawari korban pekerjaan. Sebagai pemandu lagu di luar kota.

Hanya saja, korban yang tidak terbiasa dengan suasana pekerjaan di tempat hiburan malam tersebut menolak tawaran FS.

Load More