SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membakar 9.651 surat suara yang rusak. Usai penyortiran di Gedung Celebes Convention Center (CCC) jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar.
Pemusnahan surat suara rusak tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, (Forkopimda), Bawaslu Kota Makassar serta undangan lainnya.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar di dalam dua wadah drum besi.
Hal ini bertujuan agar tidak mudah disalahgunakan oknum saat pemungutan suara yang berlangsung 9 Desember 2020.
Baca Juga: Cara Mengenali Pemilih Siluman di Pilkada Serentak 2020
"Surat suara rusak ini termasuk kelebihan atau sisa yang sudah didistribusikan. Kita musnahkan agar tidak menjadi persoalan. Selain itu sesuai aturan harus dimusnahkan sebelum hari pencoblosan," paparnya, Selasa (8/12/2020).
Sebelumnya, KPU Kota Makassar telah merampungkan distribusi logistik untuk Pilkada Makassar termasuk alat pelindung diri (APD) di 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 153 kelurahan dengan total 15 kecamatan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu, surat suara yang telah didistibusikan tercatat 926.771 lembar serta 2,5 persen surat suara cadangan telah dirampungkan untuk digunakan pemilih menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing.
Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020 sebanyak 901.087 pemilih.
Proses pemungutan suara pun diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di semua TPS yang ada. (Antara)
Baca Juga: Petugas KPPS Diimbau Identifikasi Pemilih Siluman, Begini Caranya
Berita Terkait
-
Aturan Coblos Surat Suara yang Sah, Wajib Tahu Sebelum Pilkada 2024
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Intip Kesibukan Pekerja saat Pelipatan Surat Suara di KPU Jakarta Pusat
-
Masyarakat Boleh Kampanyekan Kotak Kosong, Tapi Tidak Bakal Difasilitasi KPU
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup