SuaraSulsel.id - Muh Ikram (11), siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar dilaporkan tewas setelah tersengat listrik di rumah temannya di Jalan Mura Baru, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (5/11/2020).
Saat itu korban hendak bermain di rumah temannya dan naik ke lantai dua. Singkat cerita, suara ledakan kecil terdengar lalu teman korban datang dan kaget melihat korban seperti dalam keadaan pingsan teman korbanpun memanggil ayahnya, Alimuddin (43).
Alimuddin ikut kaget melihat korban yang sudah tidak bergerak dan dalam kondisi tengkurap di lantai dua rumahnya, jasad korban pun ditarik dan dijauhkan dari dinding rumah yang diduga tempat korban tersengat listrik.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi, mengungkapkan pada saat evakuasi korban, Ibu Korban juga ada di tempat kejadian.
"Ibu korban pun juga datang. Mereka pun mengambil selang dan mengikat di kaki korban Ikram lalu ditarik. Hal itu dilakukan karena tubuh korban masih dialiri listrik," kata Edhy seperti dikutip dari kabarmakassar.com - jaringan Suara.com.
Berharap korban masih bisa diselamatkan Alimuddin pun lekas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Namun, nahas siswa SD Makassar ini pun tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Daya Makassar.
Ibu korban, Marlina (44) yang juga berada di RSUD tidak kuasa melihat kepergian anaknya secara tragis, kemudian korban pun dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan.
Edy menuturkan korban dinyatakan meninggal dunia dan sudah dibawa kembali dari RSUD Daya ke rumah orang tua korban.
Baca Juga: Viral Video Pemain Hadroh Kesetrum Berjemaah: Mik Dilempar, Acara Bubar
"Kejadian ini sudah di tangani oleh Polsek Tamalanrea dan TKP sudah disterilkan oleh petugas PLN," pungkas Kompol Edhy Supriadi.
Berita Terkait
-
Pertunjukkan Hadroh Heboh usai Pemainnya Kesetrum Berjamaah, Jadinya Begini
-
Viral Video Pemain Hadroh Kesetrum Berjemaah: Mik Dilempar, Acara Bubar
-
Pemkot Makassar Bikin Kendaraan Wisata dari Daur Ulang Mobil Bekas
-
Pj Wali Kota Makassar Harus Berani Sanksi Camat Mamajang dan Ka Puskesmas
-
Retribusi Sampah Kota Makassar Disebut Ladang Korupsi Oknum Camat dan Lurah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Drama 6 Gol! Persita Bungkam PSM Makassar, Skor 4-2 Penuh Kejutan
-
Harga Nikel Tertekan, PT Vale Klaim Operasional Tetap Stabil
-
Pemkot Makassar Siapkan Rp73 Miliar untuk THR ASN, Pengusaha Wajib Bayar H-7 Lebaran
-
Kondisi Terkini Ratusan Jemaah Umrah Asal Sulsel di Arab Saudi, Travel Batalkan Keberangkatan
-
Diduga Terima Setoran dari Bandar, Ini Jadwal Sidang Etik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara