SuaraSulsel.id - Muh Ikram (11), siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar dilaporkan tewas setelah tersengat listrik di rumah temannya di Jalan Mura Baru, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (5/11/2020).
Saat itu korban hendak bermain di rumah temannya dan naik ke lantai dua. Singkat cerita, suara ledakan kecil terdengar lalu teman korban datang dan kaget melihat korban seperti dalam keadaan pingsan teman korbanpun memanggil ayahnya, Alimuddin (43).
Alimuddin ikut kaget melihat korban yang sudah tidak bergerak dan dalam kondisi tengkurap di lantai dua rumahnya, jasad korban pun ditarik dan dijauhkan dari dinding rumah yang diduga tempat korban tersengat listrik.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi, mengungkapkan pada saat evakuasi korban, Ibu Korban juga ada di tempat kejadian.
"Ibu korban pun juga datang. Mereka pun mengambil selang dan mengikat di kaki korban Ikram lalu ditarik. Hal itu dilakukan karena tubuh korban masih dialiri listrik," kata Edhy seperti dikutip dari kabarmakassar.com - jaringan Suara.com.
Berharap korban masih bisa diselamatkan Alimuddin pun lekas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Namun, nahas siswa SD Makassar ini pun tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Daya Makassar.
Ibu korban, Marlina (44) yang juga berada di RSUD tidak kuasa melihat kepergian anaknya secara tragis, kemudian korban pun dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan.
Edy menuturkan korban dinyatakan meninggal dunia dan sudah dibawa kembali dari RSUD Daya ke rumah orang tua korban.
Baca Juga: Viral Video Pemain Hadroh Kesetrum Berjemaah: Mik Dilempar, Acara Bubar
"Kejadian ini sudah di tangani oleh Polsek Tamalanrea dan TKP sudah disterilkan oleh petugas PLN," pungkas Kompol Edhy Supriadi.
Berita Terkait
-
Pertunjukkan Hadroh Heboh usai Pemainnya Kesetrum Berjamaah, Jadinya Begini
-
Viral Video Pemain Hadroh Kesetrum Berjemaah: Mik Dilempar, Acara Bubar
-
Pemkot Makassar Bikin Kendaraan Wisata dari Daur Ulang Mobil Bekas
-
Pj Wali Kota Makassar Harus Berani Sanksi Camat Mamajang dan Ka Puskesmas
-
Retribusi Sampah Kota Makassar Disebut Ladang Korupsi Oknum Camat dan Lurah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi
-
Imbauan Gubernur Sulsel Selama Ramadan: Perkuat Kepedulian ke Fakir Miskin
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung