Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:47 WIB
Ilustrasi KTP

SuaraSulsel.id - Ratusan orang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tiap harinya. Mereka mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) jelang hari pencoblosan pada Pilkada serentak 9 Desember nanti di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengaku sudah melakukan sidak ke kantor yang terletak di Jalan Teduh Bersinar, Kota Makassar itu. Membludaknya warga ke kantor tersebut membuat protokol kesehatan diabaikan oleh warga yang hendak mengurus e-KTP.

"Saya sudah instruksikan ke Disdukcapil untuk memperbaiki manajemen layanan. Saya juga minta agar pengurus KTP Elektronik dikembalikan ke kantor camat," kata Rudy kepada SuaraSulsel.id.

Ia bilang khawatir akan timbul klaster baru di Dukcapil jika terus dibiarkan. Teguran keras juga sudah dilayangkan ke Kepala Disdukcapil.

"Saya sudah beri arahan, maksimalkan pelayanan, tapi hindari potensi terjadinya kerumunan. Ternyata Disdukcapil buka layanan Sabtu dan Minggu, masyarakat berdesak-desakan ke Disdukcapil," tambahnya.

Dia pun menegaskan, dirinya tidak mau lagi mendengar informasi terjadi penumpukan masyarakat akibat mengurus administrasi kependudukan. Alasannya karena pelayanan akan terhambat dan masyarakat menjadi tidak nyaman saat mengurus berkas administrasi kependudukan.

"Saya berharap tidak berulang lagi. Kita sudah tegur. Jangan sampai begitu lagi. Bahaya itu covid, bisa timbul klaster baru," tegasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak. Warga terus berdatangan, sementara petugas tak mampu mengakomidir semuanya.

"Jadi mereka urus di Kecamatan masing-masing. Tidak perlu lagi ke Dukcapil," kata Aryati

Pengurusan e-KTP membludak sebab ada pemberitahuan dari KPU. Mereka yang tak punya kartu penduduk, tidak boleh mencoblos walaupun mereka terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).


116.924 Warga Sulsel Terancam Tak Memilih
Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan mencatat ada 116.924 warga di 12 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada belum melakukan perekaman e-KTP. Meski pencoblosan sisa sepekan.

Kepala Disdukcapil Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan jumlah tersebut sudah masuk kategori wajib pilih. Data itu didapat setelah mencocokan data DPT pada Pilkada serentak 2020.

"Terbanyak itu ada di Kota Makassar. Masih ada 63.294 yang belum melakukan perekaman," kata Sukarniaty.

Ia merinci dari 12 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada di Sulsel, ada lima daerah yang tingkat perekamannya masih rendah. Selain Makassar, ada Maros 8.763, Tana Toraja 38.527, Luwu Utara 4.411 dan Selayar 1.929.

"Jumlah wajib pilih dari 12 kabupaten/kota ini ada 3.634.980 orang dan yang baru melakukan perekaman itu sekitar 3.570.116. Jadi sekitar baru 98,22 persen tingkat perekaman di Sulsel," tambahnya.

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap orang yang punya hak pilih wajib terdaftar dalam daftar pemilih. Jika tidak terdaftar, orang tersebut bisa menunjukkan KTP untuk mencoblos di TPS sesuai alamat yang tertera.

Ia mengaku sudah meminta Dinas Dukcapil di semua kabupaten/kota untuk terus bekerja mengebut perekaman. Sepekan masih bisa dimanfaatkan untuk perekaman. Bahkan pelayanan harus dibuka Sabtu dan Minggu.

Sementara, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, menambahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 12 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, sudah dilakukan. Namun, masalah belum selesai karena diantaranya masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"KPU dan Dinas Catatan Sipil terus berkoordinasi, dan datanya bergerak terus. Kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi," kata Faisal.

Waktu yang tersisa sisa beberapa hari, lanjut Faisal, masih menyisakan ribuan angka DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sehingga, penting untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menyamakan persepsi.

"Tanggal 8 Desember itu, sudah harus zero, dan bisa memilih tanggal 9 Desember," ujarnya.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Pada Pilkada kali ini, ada 12 Kabupaten/kota di Sulsel yang pelaksanaannya bakal dilangsungkan bersamaan atau serentak. Ada Makassar, Maros, Gowa, Soppeng, Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Barru, Selayar, Pangkep dan Bulukumba.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More