SuaraSulsel.id - Satu Polisi Wanita (Polwan) harus dilarikan ke rumah sakit. Untuk mendapatkan perawatan medis lantaran terkena lemparan batu.
Akibat aksi unjuk rasa ratusan massa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), yang berakhir ricuh.
"Sementara kita bawa ke rumah sakit untuk visum. Bagian perut kena (lemparan batu)," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy kepada SuaraSulsel.id, Kamis (26/11/2020).
Kejadian ini bermula saat sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar.
Baca Juga: Viral Video Polwan Adu Mulut dengan Pria Mengaku Polisi, Nyaris Baku Hantam
Menuntut KPU Sulsel memberikan sanksi kepada KPU Barru yang dinilai melakukan kesalahan saat menetapkan Calon Bupati di Kabupaten Barru.
Edy mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) tersebut memang sempat terjadi kericuhan.
Menurut Edy, kericuhan terjadi setelah ratusan peserta aksi berusaha menerobos masuk ke Gedung KPU Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru.
Karena tidak diperbolehkan untuk memasuki gedung KPU Sulsel secara bersama-sama, massa aksi marah.
Para peserta aksi melampiaskan amarah mereka dengan cara melempari Kantor KPU Sulsel menggunakan telur mentah yang sudah dipersiapkan.
Baca Juga: GNPF Sebut Pendemo yang Bakar Poster Rizieq Bayaran, Siapa yang Danai?
"Memang pengunjuk rasa ini kayaknya menyiapkan itu. Persiapan karena ada terjadi itu pelemparan berupa telur," kata Edy.
Melihat kejadian itu, polisi yang berada di sekitar lokasi melakukan pengamanan langsung bertindak. Beberapa peserta aksi yang berada di lokasi langsung ditangkap polisi.
"Ada terjadi gesekan. Ada enam orang yang diamankan. Sudah dilakukan pemeriksaan di Reskrim, di Polrestabes sekarang (yang diamankan)," jelas Edy.
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sulsel Misna Attas mengatakan, para peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan, dijatuhi sanksi pemberhentian.
Alasan peserta aksi menuntut hal tersebut dikarenakan KPU Barru telah melakukan kesalahan dalam penetapan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Barru.
Hanya saja, kata Misna, KPU Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk memenuhi tuntutan para peserta aksi yang berunjuk rasa.
"Mereka menuntut agar KPU Barru itu dinonaktifkan, dijatuhkan sanksi pemberhentian. Tapi berkaitan dengan itu kan bukan kewenangan KPU (Sulsel) harus melalui pemeriksaan DKPP dan aduan itu sudah masuk ke DKPP," terang Misna.
Misna menjelaskan dalam kasus ini KPU Barru juga sudah melakukan pemeriksaan dokumen, dan klarifikasi soal penetapan calon pada Pilkada Barru 2020. Hasilnya, calon yang sudah ditetapkan KPU Barru memang dinyatakan memenuhi syarat.
"Kesimpulan dari KPU Barru bahwa calon yang sudah ditetapkan itu memenuhi syarat," katanya.
Selain itu, Misna mengaku dalam hal ini pihaknya juga sudah memberikan perhatian kepada KPU Barru. Untuk menemui KPU Sulsel terkait persoalan penetapan calon di Kabupaten Barru.
"Kami sudah melayangkan surat memanggil mereka. Tapi karena ada penyampaian, akan ada demontrasi di sana. Sehingga kami menyampaikan agar mereka tetap tinggal dulu di KPU Barru," kata dia.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi yang lain kalau mereka semua meninggalkan kantor," katanya.
Berita Terkait
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
-
Emiten Udang Kaesang Pangarep Nunggak Gaji 4 Bulan, Para Pegawai Kini Terlilit Utang
-
Listrik Mati, Toilet Rusak, Sewa Naik, Pedagang JPM Tanah Abang Teriakan Protes Keras!
-
Sambutan Girang Polwan ke Anies Baswedan saat Turun dari Kijang Innova, Tampak Bahagia Sekali
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024