SuaraSulsel.id - Puluhan satpol PP melakukan sidak ke sejumlah mal dan tempat perbelanjaan di Kota Makassar. Banyak pengunjung ditemukan masih abai terhadap aturan protokol kesehatan.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pemprov Sulsel, Iswahyudi mengatakan pihaknya menemukan masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Utamanya tidak menjaga jarak dan memakai masker.
"Seperti di Mal Panakukang dan Toko Super Mode. Pengunjung berkerumun dan ada juga yang tidak memakai masker," kata Iswahyudi, Kamis (26/11/2020).
Di beberapa toko, kata Iswahyudi, pengunjung berkerumun karena diskon. Kendati karyawan sudah memasang papan bicara, pengunjung tak peduli.
"Makanya tadi kami sudah lakukan peneguran, bagaimana agar pihak mal dan karyawan bisa lebih tegas menegur pengunjung yang tidak ikut aturan," tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan edaran untuk seluruh pertokoan dan tempat keramaian. Edaran itu mengatur soal kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.
Yakni, setiap hari harus ada petugas di tiap pintu masuk mal atau toko melakukan pengecekan suhu badan pengunjung. Dilanjutkan dengan pemberian cairan antiseptik agar memastikan kuman tidak menempel di tangan pengunjung.
Selanjutnya, jika ditemukan pengunjung yang suhu badannya melebihi batas standar kesehatan Covid-19, pihak mal atau toko akan melakukan pemantauan agar pengunjung tidak diperkenankan masuk ke mal.
Sebelum beroperasi, pemeriksaan juga dilakukan mulai dari pintu pintu masuk, tangga eskalator, meja, dan kursi. Begitupun pada semua karyawan, sebelum masuk diukur suhu badannya dan disemprot disinfenktan.
Baca Juga: Mengintip Proses Renovasi Gedung Sarinah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku Satgas Covid-19 akan mengumpulkan pengusaha mal dan pertokoan dalam waktu dekat. Sebelumnya, para pengusaha hotel sudah diberi edukasi.
"Kemarin baru pengusaha hotel dan restoran yang diundang. Pengusaha mal memang terlupa kemarin, tapi kita rencana undang dalam waktu dekat," ujar Nurdin.
Ia mengatakan, jangankan mal, penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran saja tidak berjalan. Bahkan pelonggaran sudah melewati batas.
"Padahal sudah ada aturan, baik Pergub hingga Perwali. Semestinya menjadi acuan pengusaha," tegasnya.
Ia mengaku tak ingin lagi kecolongan. Tren kasus sudah mesti menurun dengan diperketatnya protokol kesehatan. Sanksi tegas pun akan diberikan bagi hotel atau restoran yang melanggar.
Dari awal, kata Nurdin gugus tugas maupun satgas tidak menonjolkan adanya sanksi. Tetapi dalam kondisi yang sekarang, hal tersebut bisa saja dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025