SuaraSulsel.id - Puluhan satpol PP melakukan sidak ke sejumlah mal dan tempat perbelanjaan di Kota Makassar. Banyak pengunjung ditemukan masih abai terhadap aturan protokol kesehatan.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pemprov Sulsel, Iswahyudi mengatakan pihaknya menemukan masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Utamanya tidak menjaga jarak dan memakai masker.
"Seperti di Mal Panakukang dan Toko Super Mode. Pengunjung berkerumun dan ada juga yang tidak memakai masker," kata Iswahyudi, Kamis (26/11/2020).
Di beberapa toko, kata Iswahyudi, pengunjung berkerumun karena diskon. Kendati karyawan sudah memasang papan bicara, pengunjung tak peduli.
"Makanya tadi kami sudah lakukan peneguran, bagaimana agar pihak mal dan karyawan bisa lebih tegas menegur pengunjung yang tidak ikut aturan," tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan edaran untuk seluruh pertokoan dan tempat keramaian. Edaran itu mengatur soal kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.
Yakni, setiap hari harus ada petugas di tiap pintu masuk mal atau toko melakukan pengecekan suhu badan pengunjung. Dilanjutkan dengan pemberian cairan antiseptik agar memastikan kuman tidak menempel di tangan pengunjung.
Selanjutnya, jika ditemukan pengunjung yang suhu badannya melebihi batas standar kesehatan Covid-19, pihak mal atau toko akan melakukan pemantauan agar pengunjung tidak diperkenankan masuk ke mal.
Sebelum beroperasi, pemeriksaan juga dilakukan mulai dari pintu pintu masuk, tangga eskalator, meja, dan kursi. Begitupun pada semua karyawan, sebelum masuk diukur suhu badannya dan disemprot disinfenktan.
Baca Juga: Mengintip Proses Renovasi Gedung Sarinah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku Satgas Covid-19 akan mengumpulkan pengusaha mal dan pertokoan dalam waktu dekat. Sebelumnya, para pengusaha hotel sudah diberi edukasi.
"Kemarin baru pengusaha hotel dan restoran yang diundang. Pengusaha mal memang terlupa kemarin, tapi kita rencana undang dalam waktu dekat," ujar Nurdin.
Ia mengatakan, jangankan mal, penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran saja tidak berjalan. Bahkan pelonggaran sudah melewati batas.
"Padahal sudah ada aturan, baik Pergub hingga Perwali. Semestinya menjadi acuan pengusaha," tegasnya.
Ia mengaku tak ingin lagi kecolongan. Tren kasus sudah mesti menurun dengan diperketatnya protokol kesehatan. Sanksi tegas pun akan diberikan bagi hotel atau restoran yang melanggar.
Dari awal, kata Nurdin gugus tugas maupun satgas tidak menonjolkan adanya sanksi. Tetapi dalam kondisi yang sekarang, hal tersebut bisa saja dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bupati Enrekang Gabung Gerindra, Ketua Nasdem Sulsel: Jangan Lupa Diri
-
Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat