SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mendapat apresiasi dari masyarakat. Karena menggelar acara debat calon bupati di Kantor Camat.
Debat publik tahap pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut digelar, pada Sabtu 31 Oktober 2020.
Debat disiarkan langsung melalui stasiun televisi lokal atau TV kabel di Tana Toraja. Debat dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bittuang, Tana Toraja.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan Syamsuddin Alimsyah mengatakan, berdasarkan UU nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) debat itu masuk pada tahapan kampanye.
Debat adalah kesempatan para kandidat untuk menyampaikan visi misi secara lengkap kepada publik.
“Momen debat itu untuk menyampaikan visi misi kandidat ke publik. Agar pemilih bisa melihat secara langsung dan menentukan pilihan berdasarkan visi misinya,” kata Syamsuddin kepada KabarMakassar.com – jaringan suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Syamsuddin langkah KPU Tana Toraja sudah tepat dan patut diapresiasi.
Pasalnya debat kandidat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja dilakukan di daerah sendiri. Kemudian dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Secara tidak langsung masyarakat atau pemilih bisa merasakan dan mendengarkan secara langsung pemaparan visi misi para kandidat.
Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Kader PDIP Membelot, Hasto: Seno Kan Tidak Punya KTA
“Karena hak kostitusional pemilih mengenal lebih jauh para kandidat berdasarkan nuraninya. Kalau KPU membawa keluar daerah debat itu, secara nyata melanggar konstitusi, karena menghilangkan dan merampas hak pemilih untuk mengenal visi misi kandidatnya lebih jauh,” terangnya.
Bukan hanya pemborosan anggaran, tapi melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara. Jika debat dibawa keluar daerah dengan alasan-alan tertentu.
“Jadi kita harus mengapresiasi KPU Tana Toraja, selain memberdayakan TV lokal dengan sumber daya yang ada juga bisa menjadi contoh,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Pilkada Kabupaten Tana Toraja diikuti tiga pasangan calon yakni Albertus Patarru’ – John Diplomasi, Nicodemus Biringkanae–Victor Datuan Batara, dan Theofilus Allorerung – Zadrak Tombeg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar