SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mendapat apresiasi dari masyarakat. Karena menggelar acara debat calon bupati di Kantor Camat.
Debat publik tahap pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut digelar, pada Sabtu 31 Oktober 2020.
Debat disiarkan langsung melalui stasiun televisi lokal atau TV kabel di Tana Toraja. Debat dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bittuang, Tana Toraja.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan Syamsuddin Alimsyah mengatakan, berdasarkan UU nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) debat itu masuk pada tahapan kampanye.
Debat adalah kesempatan para kandidat untuk menyampaikan visi misi secara lengkap kepada publik.
“Momen debat itu untuk menyampaikan visi misi kandidat ke publik. Agar pemilih bisa melihat secara langsung dan menentukan pilihan berdasarkan visi misinya,” kata Syamsuddin kepada KabarMakassar.com – jaringan suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Syamsuddin langkah KPU Tana Toraja sudah tepat dan patut diapresiasi.
Pasalnya debat kandidat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja dilakukan di daerah sendiri. Kemudian dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Secara tidak langsung masyarakat atau pemilih bisa merasakan dan mendengarkan secara langsung pemaparan visi misi para kandidat.
Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Kader PDIP Membelot, Hasto: Seno Kan Tidak Punya KTA
“Karena hak kostitusional pemilih mengenal lebih jauh para kandidat berdasarkan nuraninya. Kalau KPU membawa keluar daerah debat itu, secara nyata melanggar konstitusi, karena menghilangkan dan merampas hak pemilih untuk mengenal visi misi kandidatnya lebih jauh,” terangnya.
Bukan hanya pemborosan anggaran, tapi melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara. Jika debat dibawa keluar daerah dengan alasan-alan tertentu.
“Jadi kita harus mengapresiasi KPU Tana Toraja, selain memberdayakan TV lokal dengan sumber daya yang ada juga bisa menjadi contoh,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Pilkada Kabupaten Tana Toraja diikuti tiga pasangan calon yakni Albertus Patarru’ – John Diplomasi, Nicodemus Biringkanae–Victor Datuan Batara, dan Theofilus Allorerung – Zadrak Tombeg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan