SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mendapat apresiasi dari masyarakat. Karena menggelar acara debat calon bupati di Kantor Camat.
Debat publik tahap pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut digelar, pada Sabtu 31 Oktober 2020.
Debat disiarkan langsung melalui stasiun televisi lokal atau TV kabel di Tana Toraja. Debat dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bittuang, Tana Toraja.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan Syamsuddin Alimsyah mengatakan, berdasarkan UU nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) debat itu masuk pada tahapan kampanye.
Debat adalah kesempatan para kandidat untuk menyampaikan visi misi secara lengkap kepada publik.
“Momen debat itu untuk menyampaikan visi misi kandidat ke publik. Agar pemilih bisa melihat secara langsung dan menentukan pilihan berdasarkan visi misinya,” kata Syamsuddin kepada KabarMakassar.com – jaringan suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Syamsuddin langkah KPU Tana Toraja sudah tepat dan patut diapresiasi.
Pasalnya debat kandidat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja dilakukan di daerah sendiri. Kemudian dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Secara tidak langsung masyarakat atau pemilih bisa merasakan dan mendengarkan secara langsung pemaparan visi misi para kandidat.
Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Kader PDIP Membelot, Hasto: Seno Kan Tidak Punya KTA
“Karena hak kostitusional pemilih mengenal lebih jauh para kandidat berdasarkan nuraninya. Kalau KPU membawa keluar daerah debat itu, secara nyata melanggar konstitusi, karena menghilangkan dan merampas hak pemilih untuk mengenal visi misi kandidatnya lebih jauh,” terangnya.
Bukan hanya pemborosan anggaran, tapi melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara. Jika debat dibawa keluar daerah dengan alasan-alan tertentu.
“Jadi kita harus mengapresiasi KPU Tana Toraja, selain memberdayakan TV lokal dengan sumber daya yang ada juga bisa menjadi contoh,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Pilkada Kabupaten Tana Toraja diikuti tiga pasangan calon yakni Albertus Patarru’ – John Diplomasi, Nicodemus Biringkanae–Victor Datuan Batara, dan Theofilus Allorerung – Zadrak Tombeg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!