SuaraSulsel.id - Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anshari akan memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep Abdul Rasyid, apabila terbukti bersalah dalam kasus video porno.
Saat ini dia masih menunggu kejelasan kasus video porno tersebut dari pihak kepolisian.
"Kalau sudah ada prosesnya jelas, apakah sudah tersangka atau terbukti. Pasti kami memberi sanksi," kata Anshari kepada SuaraSulsel.Id, Jumat (13/11/2020).
Anshari menjelaskan alasan Badan Kehormatan PDI Perjuangan Sulsel belum memberikan sanksi adalah lantaran Abdul Rasyid masih melakukan pembelaan.
Baca Juga: Skandal Video Porno, Gisel Akan Diperiksa Polisi 17 November
Dimana, Abdul Rasyid menyebut bahwa video porno yang menjeratnya tersebut merupakan hasil rekayasa atau settingan.
Sebab itu, PDI Perjuangan akan memberikan sanksi apabila aparat kepolisian yang menangani kasus video porno tersebut dapat membuktikan bahwa Abdul Rasyid memang terbukti bersalah.
"Kalau polisi sudah bisa membuktikan, kami pasti ada sanksi dari partai," kata dia.
"Jadi begini aja. Kami badan kehormatan partai provinsi Sulawesi Selatan. Saya menunggu proses polisi. Kami tunggu dulu proses polisinya bagaimana," tambah Anshari.
Anshari menerangkan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Abdul Rasyid semuanya tergantung dari keputusan partai. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
Baca Juga: Terungkap! Motif Video Porno Mirip Gisel Disebar, Alasannya Mengejutkan
"Sanksi kita lihat nanti dulu. Banyak sanksi lah, bisa berat, bisa ringan. Kita lihat dulu perkembangannya ya. Sanksi ringan paling dikasih teguran, kalau berat pasti sanksi dibebas tugaskan atau dipecat. Kalau sanksi sedang, diperingati. Pasti akan kita panggil," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengemukakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Pangkep pada Senin (9/11/2020), Abdul Rasyid mengakui bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut adalah dirinya.
"Iya dia (Abdul Rasyid) mengakui. Pemeriksaan kami seperti itu," kata Endon.
Endon menjelaskan bahwa kasus video porno tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Makassar. Karena itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.
Alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Makassar, kata Endon, karena kasus video porno itu memerlukan pemeriksaan para ahli. Untuk dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan yang berlatar cat warna putih.
Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan kemudian berhubungan badan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Selain ke Warga Jakarta, PDIP Terima Kasih ke Anies atas Klaim Kemenangan Pramono-Rano
-
Viral Warga Ngaku Dapat Hadiah Gas Melon dari PDIP, Admin Gerindra: Enaknya Diapain Ini?
-
Pengamat: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Dipengaruhi Endorsement Jokowi-Prabowo
-
Seret Nama Kapolri soal 'Partai Cokelat' Disebut Cawe-cawe di Pilkada, PDIP: Kasihan Presiden Prabowo
-
Sebut Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP: Sekarang Jadi Kandang Bansos dan Partai Cokelat
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!