Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Sabtu, 14 November 2020 | 10:19 WIB
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anshari akan memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep Abdul Rasyid, apabila terbukti bersalah dalam kasus video porno.

Saat ini dia masih menunggu kejelasan kasus video porno tersebut dari pihak kepolisian.

"Kalau sudah ada prosesnya jelas, apakah sudah tersangka atau terbukti. Pasti kami memberi sanksi," kata Anshari kepada SuaraSulsel.Id, Jumat (13/11/2020).

Anshari menjelaskan alasan Badan Kehormatan PDI Perjuangan Sulsel belum memberikan sanksi adalah lantaran Abdul Rasyid masih melakukan pembelaan.

Baca Juga: Skandal Video Porno, Gisel Akan Diperiksa Polisi 17 November

Dimana, Abdul Rasyid menyebut bahwa video porno yang menjeratnya tersebut merupakan hasil rekayasa atau settingan.

Sebab itu, PDI Perjuangan akan memberikan sanksi apabila aparat kepolisian yang menangani kasus video porno tersebut dapat membuktikan bahwa Abdul Rasyid memang terbukti bersalah.

"Kalau polisi sudah bisa membuktikan, kami pasti ada sanksi dari partai," kata dia.

"Jadi begini aja. Kami badan kehormatan partai provinsi Sulawesi Selatan. Saya menunggu proses polisi. Kami tunggu dulu proses polisinya bagaimana," tambah Anshari.

Anshari menerangkan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Abdul Rasyid semuanya tergantung dari keputusan partai. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.

Baca Juga: Terungkap! Motif Video Porno Mirip Gisel Disebar, Alasannya Mengejutkan

"Sanksi kita lihat nanti dulu. Banyak sanksi lah, bisa berat, bisa ringan. Kita lihat dulu perkembangannya ya. Sanksi ringan paling dikasih teguran, kalau berat pasti sanksi dibebas tugaskan atau dipecat. Kalau sanksi sedang, diperingati. Pasti akan kita panggil," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengemukakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Pangkep pada Senin (9/11/2020), Abdul Rasyid mengakui bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut adalah dirinya.

"Iya dia (Abdul Rasyid) mengakui. Pemeriksaan kami seperti itu," kata Endon.

Endon menjelaskan bahwa kasus video porno tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Makassar. Karena itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.

Alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Makassar, kata Endon, karena kasus video porno itu memerlukan pemeriksaan para ahli. Untuk dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya.

Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan yang berlatar cat warna putih.

Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan kemudian berhubungan badan.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More