Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 13 November 2020 | 10:57 WIB
Andi Sudirman saat wawancara dalam Program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' TV One. Mengangkat topik "Masih Pandemi, Siapkah Sekolah Tatap Muka?"/ [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Masa belajar di rumah masih diberlakukan di Sulawesi Selatan. Hal itu berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah hingga 14 November 2020.

Meski begitu, rupanya sudah ada dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang berstatus zona hijau mengizinkan siswa dan guru membuka ruang kelas. Yakni Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Beberapa sekolah sudah membuka sekolah tatap muka langsung.

Jika sekolah tatap muka diberlakukan, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta, agar protokol kesehatan harus diperketat.

Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat wawancara langsung dalam Program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' TV One dengan topik "Masih Pandemi, Siapkah Sekolah Tatap Muka?".

Baca Juga: KPK Sebut Banyak Pegawai Pemprov Sulsel Pandai Buat Laporan, Faktanya Beda

"Alhamdulillah, sejak ditetapkannya Sulawesi Selatan keluar dari zona merah (Covid-19), beberapa wilayah positif rate-nya sudah rendah (melandai)," ujar Sudirman.

Andi Sudirman mengakui, jika selama belajar daring beberapa kendala dirasakan orang tua siswa. Mulai dari akses internet, serta HP atau komputer. Bahkan tak jarang pula orang tua siswa sulit untuk mendampingi anaknya dalam belajar dari rumah.

"Perlu pertimbangan basis zona wilayah. Sulawesi Selatan tidak bisa disamaratakan dengan daerah lainnya. Karena kita memiliki geografis yang beragam, seperti wilayah terpencil," katanya.

Indikator saat sekolah sudah layak menerapkan belajar secara langsung, kata dia, perlu melihat dengan sistem mendengar masukan dari bawah.

Dia mengaku, dalam sekolah tatap muka langsung harus melakukan dengan beberapa pertimbangan.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah Mengamuk di Kantor Perizinan, Tegur Dua Kadis

"Pengusulan dari bawah. ketika sekolah, orang tua siswa atau wali siswa setuju dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten. Serta harus turun ke bawah untuk melakukan verifikasi, termasuk melihat fasilitas protokol kesehatannya seperti tempat cuci tangannya. Jadi jika sekolah memenuhi syarat secara kondisi dan situasi di lapangan dan selama pandemi positif rate-nya rendah. Bisa menjadi pertimbangan (sekolah dibuka/belajar tatap muka langsung) dan kita akan buat SOP-nya," jelasnya.

Load More