Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 11 November 2020 | 12:38 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melakukan inspeksi mendadak di Kantor Dinas PMPTSP Sulsel, setelah mendapat sorotan dari KPK / [Foto: Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) kembali menyoroti bobroknya pelayanan perizinan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. KPK menilai dari hasil data Center for Prevention (MCP). 

Capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah tolak ukur pelaksanaan pemerintahan yang baik dari KPK. Capaian Pemprov Sulsel pun dinilai belum maksimal. 

Anggota Tim Korsupgah KPK RI, Fritz M Wongso mengatakan, Sulsel berada pada posisi yang belum aman untuk capaian MCP.

Posisinya masih pada angka 55,52 persen. Padahal KPK mengharapkan Pemprov Sulsel berada pada posisi aman, yakni angka 70-80 persen. 

Baca Juga: Sekolah di Sulawesi Selatan Dipersiapkan Buka Januari 2021

Fritz menyebutkan, ada beberapa penyebab rendahnya capaian Sulsel untuk kategori pelaksanaan pemerintahan yang baik. Salah satunya kinerja Dinas Penanaman modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

Menurut Fritz, dari laporan secara administrasi, Pemprov mencatat angka MCP mencapai angka 65, namun ternyata ketika ditinjau ke lapangan rendah.  

“Banyak yang pandai menulis laporan, tetap implementasinya berbeda.  Misalnya PTSP yang laporan pelaksanan pelayanannya bagus. Ternyata setelah kami tinjau, masih banyak masyarakat yang harus berhubungan langsung untuk perizinan surat," kata Fritz di ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, kemarin. 

Masalah diperparah dengan keluhan masyarakat yang harus bertemu dengan pejabat teknis.

Padahal sistem tersebut seharusnya daring. KPK mengaku tidak ingin disebut menghakimi sistem pelayanan, melainkan melakukan pembenahan agar kinerjanya lebih maksimal.   

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah Kasus Suap DAK

"Soal rapor merah atau tidak, ya nanti dilihat lah. Mungkin waktu pelaporannya bagus. Pas kami datang, ada meja yang kosong, meja yang aneh-aneh, atau yang lain," tuturnya.   

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengamuk di Kantor Dinas PMPTSP Sulsel, Rabu 11 November 2020 / [Foto: Istimewa]

Kondisi ini juga sempat disampaikan Fritz saat melaporkan capaian MCP Sulsel di rapat koordinasi.

Namun penjelasan Tim KPK tersebut langsung dipotong oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Sulsel, Abel Rante.

Abel meminta data tersebut dibeberkan saat monitoring dan evaluasi nanti.  

"Mohon maaf pak kami berharap KPK menyampaikan ini saat Monev nanti. Apalagi waktunya sekarang terbatas. Nanti saat rapat monitoring kita juga akan hadirkan pemerintah kabupaten atau kota," ujar Abel saat memotong pembicaraan Fritz.  

Sementara, Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku akan berupaya agar capaian MCP bisa maksimal.

Nurdin mengaku ada perlambatan kinerja akibat pandemi Covid-19. Namun, dalam tiga bulan terakhir kondisi ini, kata Nurdin, akan membaik.  

"Tadi sudah disampaikan dibanding tiga bulan yang lalu kita masih nol.  Tetapi seiring berjalannya pemerintahan ini akan terus kami tingkatkan," tambahnya.  

Nurdin bahkan sudah melakukan inspeksi mendadak ke kantor PMPTSP.  Melihat pelayanan di PTSP yang perlu dibenahi.

Pada pukul 10.00 Wita, saat Nurdin datang, meja pelayanan masih kosong. 

Sementara,  Koordinator Wilayah 8 KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menambahkan, posisi Sulsel saat ini ada pada peringkat 13 dari 34 provinsi.

Nilai integritasnya masih pada posisi rendah. KPK berharap Sulsel bisa terus berbenah dan memperbaiki jalannya pemerintahan. Menurutnya, urutan tersebut bukan berarti tidak ada korupsi di Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More