SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti bobroknya pelayanan perizinan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. KPK menilai dari hasil data Center for Prevention (MCP).
Capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah tolak ukur pelaksanaan pemerintahan yang baik dari KPK. Capaian Pemprov Sulsel pun dinilai belum maksimal.
Anggota Tim Korsupgah KPK RI, Fritz M Wongso mengatakan, Sulsel berada pada posisi yang belum aman untuk capaian MCP.
Posisinya masih pada angka 55,52 persen. Padahal KPK mengharapkan Pemprov Sulsel berada pada posisi aman, yakni angka 70-80 persen.
Baca Juga: Sekolah di Sulawesi Selatan Dipersiapkan Buka Januari 2021
Fritz menyebutkan, ada beberapa penyebab rendahnya capaian Sulsel untuk kategori pelaksanaan pemerintahan yang baik. Salah satunya kinerja Dinas Penanaman modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Menurut Fritz, dari laporan secara administrasi, Pemprov mencatat angka MCP mencapai angka 65, namun ternyata ketika ditinjau ke lapangan rendah.
“Banyak yang pandai menulis laporan, tetap implementasinya berbeda. Misalnya PTSP yang laporan pelaksanan pelayanannya bagus. Ternyata setelah kami tinjau, masih banyak masyarakat yang harus berhubungan langsung untuk perizinan surat," kata Fritz di ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Masalah diperparah dengan keluhan masyarakat yang harus bertemu dengan pejabat teknis.
Padahal sistem tersebut seharusnya daring. KPK mengaku tidak ingin disebut menghakimi sistem pelayanan, melainkan melakukan pembenahan agar kinerjanya lebih maksimal.
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah Kasus Suap DAK
"Soal rapor merah atau tidak, ya nanti dilihat lah. Mungkin waktu pelaporannya bagus. Pas kami datang, ada meja yang kosong, meja yang aneh-aneh, atau yang lain," tuturnya.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok