"Setelah datang, di situ baru ditikam. Janjian berdua kemudian dia (pelaku) pancing datang di TKP yang ditentukan. Dan di situ di tikam," terang Jufri.
Mayat korban ditemukan di Inpeksi Kanal Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu pagi (8/11/2020) pukul 06.40 Wita.
Saat ditemukan, posisi korban sudah dalam keadaan terlentang menghadap ke atas kemudian terdapat luka tusukan pada bagian perut yang mengakibatkan usus korban keluar.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Hingga kini, sudah ada sembilan orang yang ditangkap sebagai terduga pelaku pembunuhan secara bersama-sama itu.
"Sementara kita amankan sembilan orang termasuk ini cewek. Karena ceweknya juga terlibat kasus pembunuhan. Semua ditahan," terang Jufri.
Jufri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui berpacaran dengan istri pelaku.
"Dia (AA dan korban AM) pacaran lewat WhatsApp," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil