"Setelah datang, di situ baru ditikam. Janjian berdua kemudian dia (pelaku) pancing datang di TKP yang ditentukan. Dan di situ di tikam," terang Jufri.
Mayat korban ditemukan di Inpeksi Kanal Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu pagi (8/11/2020) pukul 06.40 Wita.
Saat ditemukan, posisi korban sudah dalam keadaan terlentang menghadap ke atas kemudian terdapat luka tusukan pada bagian perut yang mengakibatkan usus korban keluar.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Hingga kini, sudah ada sembilan orang yang ditangkap sebagai terduga pelaku pembunuhan secara bersama-sama itu.
"Sementara kita amankan sembilan orang termasuk ini cewek. Karena ceweknya juga terlibat kasus pembunuhan. Semua ditahan," terang Jufri.
Jufri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui berpacaran dengan istri pelaku.
"Dia (AA dan korban AM) pacaran lewat WhatsApp," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Krisis Gaji P3K di Donggala, Ini Kata Gubernur Sulteng
-
BNPT Mudahkan Korban Terorisme Klaim Hak: Cukup Klik 2 Link Ini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati