SuaraSulsel.id - Seorang pria di negara bagian Melaka, Malaysia, jadi buronan polisi. Karena nekat menikam seekor anjing hingga tewas.
Kejadian bermula saat anjing milik tetangga pelaku disebut sering menggonggong. Setiap kali pelaku menaiki sepeda motornya.
Karena kesal, pria tersebut mengambil parang dan menusuk anjing itu hingga mati. Berdasarkan laporan dari Asosiasi Satwa Malaysia.
“Pengganas penjenayah haiwan yang tikam dan pakuk Anjing berpemilik hingga mati di Taman Maju, Jasin Melaka kini diburu,” diposting oleh Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association dikutip Batamnews -- jaringan Suara.com dari World of Buzz, Senin (9/11/2020).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (5/11/2020) dini hari waktu setempat.
Berdasarkan Malaysia Animal Association, anjing malang itu dihabisi menggunakan parang. Pria itu diduga membobol rumah pemilik anjing dan juga mengancam pemilik anjing.
Anjing malang tersebut lantas dilarikan ke dokter hewan. Tetapi akhirnya mati karena luka-lukanya sudah parah saat tiba di pusat kesehatan.
Asosiasi Hewan Malaysia berharap pria itu segera dibawa ke pengadilan dengan menerapkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015, yang memberikan denda maksimal 100.000.000 Ringgit Malaysia dan hukuman penjara maksimal tiga tahun.
“Jika terbukti bersalah,” tambah mereka.
Baca Juga: Peluk Istri Orang saat COD Jam Tangan, Pelajar Tewas Ditusuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil