SuaraSulsel.id - Jejaring media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf.
Surat tersebut berisi perintah kepada sejumlah petinggi lembaga mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia. Menghadiri pertemuan dengan Staf Khusus Presiden RI.
Dalam surat perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang beredar tersebut, ada sembilan orang Dewan Eksekutif Lembaga Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Antara lain adalah Korpus Dema PTKIN se-Indonesia, Fachrur Rozie, Presiden Mahasiswa UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa Dema UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M, Presiden Mahasiswa UIN Semarang Rubaith.
Presiden Mahasiswa UIN Banten Fauzan, Kortim dan Presiden Mahasiswa Dema IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa Dema UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fah, Presiden Mahasiswa Dema IAIN Jayapura Papua Mahfudz dan Presiden Mahasiswa Dema IAIN Samarinda Fatimah.
Pada surat perintah tersebut, menjelaskan bahwa pertemuan terkait dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap Omnibus Law di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pada Jumat (6/11/2020) pukul 13.00 sampai selesai.
"Melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," begitu isi surat yang diterbitkan pada 5 November 2020 dan ditandatangani oleh Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma'ruf.
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fah mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya surat perintah tersebut setelah menghadiri pertemuan bersama Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).
"Jadi kami tegaskan tidak diperintahkan, malahan surat tersebut kami baru tahu kalau ada surat seperti itu (surat perintah) setelah satu hari setelah pertemuan selesai terlaksana. Dan kami mengetahui di media sosial yang viral," kata Ahmad kepada SuaraSulsel.id, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Tega! 2 Mahasiswa Colong HP Tetangga yang Lagi Pulas Tidur di Rumah
Menurut Ahmad, para petinggi lembaga mahasiswa yang diminta untuk menghadari pertemuan tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan khusus terhadap Staf Khusus Presiden RI bernama Aminuddin Ma'ruf.
Pertemuan tersebut, kata Ahmad, bukanlah undangan belaka. Melainkan, merupakan jawaban atas surat tantangan yang disampaikan oleh Dema PTKIN pada (28/10/2020) lalu, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Surat itu berisi tantangan dan ajakan untuk berdialog soal penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 setelah ditandatangani Jokowi pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Tidak ada hubungannya (dengan Staf Khusus Presiden RI). Cuma kemarin, Jokowi menunjuk Stafsusnya untuk menampung aspirasi dan tuntutan kami yang nantinya akan disampaikan ke Jokowi," jelas Ahmad.
Ahmad mengemukakan dalam pertemuan itu, membahas soal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Catatan yang diberikan adalah UU Nomor 11 Tahun 2020 itu dinilai cacat secara formil dan materil.
Undang-undang Cipta Kerja tersebut tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU Nomor 12 tahun 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat