SuaraSulsel.id - Jejaring media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf.
Surat tersebut berisi perintah kepada sejumlah petinggi lembaga mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia. Menghadiri pertemuan dengan Staf Khusus Presiden RI.
Dalam surat perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang beredar tersebut, ada sembilan orang Dewan Eksekutif Lembaga Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Antara lain adalah Korpus Dema PTKIN se-Indonesia, Fachrur Rozie, Presiden Mahasiswa UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa Dema UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M, Presiden Mahasiswa UIN Semarang Rubaith.
Baca Juga: Tega! 2 Mahasiswa Colong HP Tetangga yang Lagi Pulas Tidur di Rumah
Presiden Mahasiswa UIN Banten Fauzan, Kortim dan Presiden Mahasiswa Dema IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa Dema UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fah, Presiden Mahasiswa Dema IAIN Jayapura Papua Mahfudz dan Presiden Mahasiswa Dema IAIN Samarinda Fatimah.
Pada surat perintah tersebut, menjelaskan bahwa pertemuan terkait dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap Omnibus Law di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pada Jumat (6/11/2020) pukul 13.00 sampai selesai.
"Melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," begitu isi surat yang diterbitkan pada 5 November 2020 dan ditandatangani oleh Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma'ruf.
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fah mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya surat perintah tersebut setelah menghadiri pertemuan bersama Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).
"Jadi kami tegaskan tidak diperintahkan, malahan surat tersebut kami baru tahu kalau ada surat seperti itu (surat perintah) setelah satu hari setelah pertemuan selesai terlaksana. Dan kami mengetahui di media sosial yang viral," kata Ahmad kepada SuaraSulsel.id, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Perhatikan 2 Hal Ini Ketika Memilih Kampus dan Jurusan!
Menurut Ahmad, para petinggi lembaga mahasiswa yang diminta untuk menghadari pertemuan tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan khusus terhadap Staf Khusus Presiden RI bernama Aminuddin Ma'ruf.
Pertemuan tersebut, kata Ahmad, bukanlah undangan belaka. Melainkan, merupakan jawaban atas surat tantangan yang disampaikan oleh Dema PTKIN pada (28/10/2020) lalu, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Surat itu berisi tantangan dan ajakan untuk berdialog soal penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 setelah ditandatangani Jokowi pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Tidak ada hubungannya (dengan Staf Khusus Presiden RI). Cuma kemarin, Jokowi menunjuk Stafsusnya untuk menampung aspirasi dan tuntutan kami yang nantinya akan disampaikan ke Jokowi," jelas Ahmad.
Ahmad mengemukakan dalam pertemuan itu, membahas soal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Catatan yang diberikan adalah UU Nomor 11 Tahun 2020 itu dinilai cacat secara formil dan materil.
Undang-undang Cipta Kerja tersebut tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU Nomor 12 tahun 2011.
"Jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik. Kemudian, mereka juga mengkritik soal bab peningkatan ekosistem kegiatan berusaha dalam UU Ciptaker klaster administrasi pemerintahan," kata dia.
"Serta penghapusan UU No 32 tahun 2009 Pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU No 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah),” tambah Ahmad.
Dalam forum itu, Ahmad juga menyayangkan sikap Aminuddin selaku Staf Khusus Presiden RI yang tidak menjawab pertanyaan yang diutarakan mengenai prospek ke depan Indonesia dengan undang-undang yang memiliki 1836 pasal yang lebih banyak memuat kata air dan tanah dari pada kata teknologi.
"Lebih memilih mengatakan akan menyerap semua aspirasi terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan kembali konsolidasi untuk mengawal ketidakpuasan publik terhadap UU Ciptaker melalui gelaran demonstrasi yang lebih besar dan massif," pungkas Ahmad.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Geger Surat Suara Sudah Tercoblos Pramono-Rano di Pinang Ranti, Reaksi KPU Jakarta Begini
-
Adu Tajir Ronal Surapradja vs Komeng: Foto Surat Suara Boleh Mirip, Nasib di Pemilu Berbeda Jauh
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Israel Ajukan Banding soal Surat Penangkapan dari ICC, Prancis Yakin Netanyahu Punya Kekebalan
-
Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih