SuaraSulsel.id - Jejaring media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf.
Surat tersebut berisi perintah kepada sejumlah petinggi lembaga mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia. Menghadiri pertemuan dengan Staf Khusus Presiden RI.
Dalam surat perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang beredar tersebut, ada sembilan orang Dewan Eksekutif Lembaga Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Antara lain adalah Korpus Dema PTKIN se-Indonesia, Fachrur Rozie, Presiden Mahasiswa UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa Dema UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M, Presiden Mahasiswa UIN Semarang Rubaith.
Presiden Mahasiswa UIN Banten Fauzan, Kortim dan Presiden Mahasiswa Dema IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa Dema UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fah, Presiden Mahasiswa Dema IAIN Jayapura Papua Mahfudz dan Presiden Mahasiswa Dema IAIN Samarinda Fatimah.
Pada surat perintah tersebut, menjelaskan bahwa pertemuan terkait dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap Omnibus Law di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pada Jumat (6/11/2020) pukul 13.00 sampai selesai.
"Melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," begitu isi surat yang diterbitkan pada 5 November 2020 dan ditandatangani oleh Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma'ruf.
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fah mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya surat perintah tersebut setelah menghadiri pertemuan bersama Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).
"Jadi kami tegaskan tidak diperintahkan, malahan surat tersebut kami baru tahu kalau ada surat seperti itu (surat perintah) setelah satu hari setelah pertemuan selesai terlaksana. Dan kami mengetahui di media sosial yang viral," kata Ahmad kepada SuaraSulsel.id, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Tega! 2 Mahasiswa Colong HP Tetangga yang Lagi Pulas Tidur di Rumah
Menurut Ahmad, para petinggi lembaga mahasiswa yang diminta untuk menghadari pertemuan tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan khusus terhadap Staf Khusus Presiden RI bernama Aminuddin Ma'ruf.
Pertemuan tersebut, kata Ahmad, bukanlah undangan belaka. Melainkan, merupakan jawaban atas surat tantangan yang disampaikan oleh Dema PTKIN pada (28/10/2020) lalu, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Surat itu berisi tantangan dan ajakan untuk berdialog soal penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 setelah ditandatangani Jokowi pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Tidak ada hubungannya (dengan Staf Khusus Presiden RI). Cuma kemarin, Jokowi menunjuk Stafsusnya untuk menampung aspirasi dan tuntutan kami yang nantinya akan disampaikan ke Jokowi," jelas Ahmad.
Ahmad mengemukakan dalam pertemuan itu, membahas soal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Catatan yang diberikan adalah UU Nomor 11 Tahun 2020 itu dinilai cacat secara formil dan materil.
Undang-undang Cipta Kerja tersebut tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU Nomor 12 tahun 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan