SuaraSulsel.id - Jejaring media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf.
Surat tersebut berisi perintah kepada sejumlah petinggi lembaga mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia. Menghadiri pertemuan dengan Staf Khusus Presiden RI.
Dalam surat perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang beredar tersebut, ada sembilan orang Dewan Eksekutif Lembaga Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Antara lain adalah Korpus Dema PTKIN se-Indonesia, Fachrur Rozie, Presiden Mahasiswa UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa Dema UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M, Presiden Mahasiswa UIN Semarang Rubaith.
Baca Juga: Tega! 2 Mahasiswa Colong HP Tetangga yang Lagi Pulas Tidur di Rumah
Presiden Mahasiswa UIN Banten Fauzan, Kortim dan Presiden Mahasiswa Dema IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa Dema UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fah, Presiden Mahasiswa Dema IAIN Jayapura Papua Mahfudz dan Presiden Mahasiswa Dema IAIN Samarinda Fatimah.
Pada surat perintah tersebut, menjelaskan bahwa pertemuan terkait dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap Omnibus Law di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pada Jumat (6/11/2020) pukul 13.00 sampai selesai.
"Melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," begitu isi surat yang diterbitkan pada 5 November 2020 dan ditandatangani oleh Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma'ruf.
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fah mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya surat perintah tersebut setelah menghadiri pertemuan bersama Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).
"Jadi kami tegaskan tidak diperintahkan, malahan surat tersebut kami baru tahu kalau ada surat seperti itu (surat perintah) setelah satu hari setelah pertemuan selesai terlaksana. Dan kami mengetahui di media sosial yang viral," kata Ahmad kepada SuaraSulsel.id, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Perhatikan 2 Hal Ini Ketika Memilih Kampus dan Jurusan!
Menurut Ahmad, para petinggi lembaga mahasiswa yang diminta untuk menghadari pertemuan tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan khusus terhadap Staf Khusus Presiden RI bernama Aminuddin Ma'ruf.
Pertemuan tersebut, kata Ahmad, bukanlah undangan belaka. Melainkan, merupakan jawaban atas surat tantangan yang disampaikan oleh Dema PTKIN pada (28/10/2020) lalu, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Surat itu berisi tantangan dan ajakan untuk berdialog soal penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 setelah ditandatangani Jokowi pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Tidak ada hubungannya (dengan Staf Khusus Presiden RI). Cuma kemarin, Jokowi menunjuk Stafsusnya untuk menampung aspirasi dan tuntutan kami yang nantinya akan disampaikan ke Jokowi," jelas Ahmad.
Ahmad mengemukakan dalam pertemuan itu, membahas soal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Catatan yang diberikan adalah UU Nomor 11 Tahun 2020 itu dinilai cacat secara formil dan materil.
Undang-undang Cipta Kerja tersebut tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU Nomor 12 tahun 2011.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat