"Jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik. Kemudian, mereka juga mengkritik soal bab peningkatan ekosistem kegiatan berusaha dalam UU Ciptaker klaster administrasi pemerintahan," kata dia.
"Serta penghapusan UU No 32 tahun 2009 Pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU No 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah),” tambah Ahmad.
Dalam forum itu, Ahmad juga menyayangkan sikap Aminuddin selaku Staf Khusus Presiden RI yang tidak menjawab pertanyaan yang diutarakan mengenai prospek ke depan Indonesia dengan undang-undang yang memiliki 1836 pasal yang lebih banyak memuat kata air dan tanah dari pada kata teknologi.
"Lebih memilih mengatakan akan menyerap semua aspirasi terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan kembali konsolidasi untuk mengawal ketidakpuasan publik terhadap UU Ciptaker melalui gelaran demonstrasi yang lebih besar dan massif," pungkas Ahmad.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat