Pengadu I menghubungi komisioner Fatmawati dan Upi. Tapi tidak ada tanggapan.
Pengadu I kembali memberanikan diri mengirim pesan SMS kepada Ketua KPU Provinsi Sulsel Faisal Amir. Juga tidak ada jawaban.
Pengadu I pun merasa tidak mendapatkan keadilan di KPU Propinsi Sulsel. Maka Pengadu I berangkat ke Jakarta mencari keadilan di KPU RI.
Namun Pengadu I tidak mendapatkan apa yang Pengadu I cari. Maka dari itu Pengadu I mengadu langsung ke DKPP RI.
Tanggal 27 Agustus 2020, Pengadu I berangkat ke Jakarta demi mendapatkan informasi terkait pemberhentian sementara Baharuddin Hafid.
Tapi Pengadu I tidak mendapatkan SK pemberhentian. Karena menurut informasi dari PPID KPU RI semuanya sudah diserahkan ke KPU Provinsi Sulsel. Jadi Pengadu I disuruh kembali saja ke Makassar.
Merasa dipingpong, Pengadu I mengadu langsung ke DKPP RI tanggal 28 agustus 2020.
“Alhamdulilah Pengadu I diberikan arahan untuk mengisi from 1 dan 2,” tulis salinan putusan DKPP.
DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid. Karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan 104-PKE-DKPP/X/2020.
Baca Juga: Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal
Banyak fakta terkuak dalam salinan putusan DKPP yang diterima suarasulsel.id. Sejumlah tudingan dibantah Baharuddin. Tapi pengadu mampu menunjukkan bukti kuat.
Pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin Hafid meminta disiapkan tempat buat ngobrol tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg perempuan PD atau Pengadu 1.
Pengadu 1 menyiapkan tempat untuk bertemu di kafe Roemah Kopiku Jalan Topaz Raya. Namun, Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta bertemu di Hotel Arthama.
"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Pemprov Papua Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Korban Bom Perang Dunia II
-
Kronologi Pasien Tikam Pasien di RSUP Wahidin: Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi
-
Perusahaan Jamin Keamanan PLTSa Makassar, Ajak Warga Tamalanrea Studi Banding ke China
-
Angka Kematian Jemaah Haji Sulsel Tinggi, Gus Irfan: Ada yang Harus Dibenahi!
-
Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Periksa Mantan Kadisdik dan Kasek