Pengadu I menghubungi komisioner Fatmawati dan Upi. Tapi tidak ada tanggapan.
Pengadu I kembali memberanikan diri mengirim pesan SMS kepada Ketua KPU Provinsi Sulsel Faisal Amir. Juga tidak ada jawaban.
Pengadu I pun merasa tidak mendapatkan keadilan di KPU Propinsi Sulsel. Maka Pengadu I berangkat ke Jakarta mencari keadilan di KPU RI.
Namun Pengadu I tidak mendapatkan apa yang Pengadu I cari. Maka dari itu Pengadu I mengadu langsung ke DKPP RI.
Tanggal 27 Agustus 2020, Pengadu I berangkat ke Jakarta demi mendapatkan informasi terkait pemberhentian sementara Baharuddin Hafid.
Tapi Pengadu I tidak mendapatkan SK pemberhentian. Karena menurut informasi dari PPID KPU RI semuanya sudah diserahkan ke KPU Provinsi Sulsel. Jadi Pengadu I disuruh kembali saja ke Makassar.
Merasa dipingpong, Pengadu I mengadu langsung ke DKPP RI tanggal 28 agustus 2020.
“Alhamdulilah Pengadu I diberikan arahan untuk mengisi from 1 dan 2,” tulis salinan putusan DKPP.
DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid. Karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan 104-PKE-DKPP/X/2020.
Baca Juga: Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal
Banyak fakta terkuak dalam salinan putusan DKPP yang diterima suarasulsel.id. Sejumlah tudingan dibantah Baharuddin. Tapi pengadu mampu menunjukkan bukti kuat.
Pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin Hafid meminta disiapkan tempat buat ngobrol tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg perempuan PD atau Pengadu 1.
Pengadu 1 menyiapkan tempat untuk bertemu di kafe Roemah Kopiku Jalan Topaz Raya. Namun, Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta bertemu di Hotel Arthama.
"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam