SuaraSulsel.id - Ratusan aggota komunitas dan organisasi pengemudi daring (driver online) roda empat di Kota Makassar mengancam mematikan aplikasi Grab dan Gojek.
Komunitas pengemud menuding, perusahaan sering mengadu domba driver. Aksi ini juga akan digelar serentak di seluruh Indonesia.
Ketua Aliansi Driver Online Individu Makassar, Mujahidin Malik atau yang akrab disapa Moja mengatakan, pengemudi melakukan hal tersebut karena kecewa dengan penyedia aplikasi Grab dan Gojek.
Moja meminta kepada perusahaan penyedia aplikasi, tidak melakukan suspend sepihak. Suspend harus sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) 118. Perusahaan juga diminta tidak melakukan politik adu domba sesama pengemudi daring.
Baca Juga: Kolaborasi Gojek dan MRT Percepat Integrasi Transportasi Publik
“Penyedia aplikasi harus menjunjung tinggi demokrasi yang ada di indonesia, penyampaian pendapat telah diatur dalam UUD 1945, setiap warga negara bebas menyampaikan pendapat, jadi kami minta kepada aplikator jangan memutuskan mitra ketika menyampaikan aspirasi dengan tuduhan provokasi,” ujar Moja kepada terkini.id—jaringan suara.com, Selasa 27 Oktober 2020.
“Kami meminta seluruh aplikator yang ada di Indonesia kiranya mengikuti aturan pemerintah. Karena ini negara hokum, pelaku usaha dan pekerja harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Moja juga serukan kepada seluruh pengemudi daring baik roda dua maupun empat yang mendukung aksi tersebut untuk tidak terpancing atas video penolakan mogok massal matikan aplikasi.
“Dari teman-teman R2, aksi ini harus berjalan dengan cara damai dan kami meminta kepada rekan rekan yang mendukung perjuang ini untuk tidak melakukan order fiktif kepada rekan rekan driver yang bekerja,” ungkapnya.
Jubir Koalisi Driver Online Sulawesi Selatan, Abdul Muthalib menambahkan, melalui gerakan Off Bid Nasional yang akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 28 Oktober 2020 oleh Gertak (Gerakan Revolusi Serentak) yang dimotori oleh beberapa organisasi mitra transportasi daring.
Baca Juga: Viral Kisah Menyentuh Ojek Online, Publik: Postingannya Mengandung Bawang
Gerakan tersebut bertujuan meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas dan menindak pengusaha aplikasi nakal.
“Bahwa tindakan pengusaha aplikasi selama ini semena-mena dan merugikan mitra. Mitra tidak mendapatkan jaminan kerja meskipun telah memenuhi segala syarat yang ada. Selain itu pihak aplikator dalam mengamankan kebijakannya memainkan politik adu domba sesama mitra yang berpotensi menciptakan konflik horizontal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Patriot, Wendra mengungkapkan, aksi tersebut adalah langkah permulaan dan akan disusul dengan gerakan demo besar-Besaran pada tanggal 10 November 2020 jika apa yang dituntut tidak dipenuhi.
“Gerakan ini adalah peringatan untuk aplikator nakal agar segera mematuhi regulasi dengan merevisi total perjanjian kemitraan yang ada saat ini. Inshaallah gerakan ini akan dilakukan dengan damai. Kami hanya menghimbau kawan-kawan untuk mematikan aplikasi driver Gocar dan Grab mereka dalam kurung waktu yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
Pembagian Harta Karun di Selat Makassar, Kabupaten Ini Minta Rp345 Miliar
-
Makin Praktis, Nasabah Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit Lewat BRImo
-
Akan Ada Tersangka Kasus Jatuhnya Juliana di Rinjani? Ini Kata Polisi
-
Langgar Jam Malam di Kabupaten Sidrap, Pelajar Dimasukkan ke Pesantren
-
Apa Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Berbasis Kode QR?