SuaraSulsel.id - Musawir (26 tahun), mahasiswa Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar. Berusaha memberi semangat kepada ibunya untuk sembuh.
Caranya, mengikuti proses wisuda daring di samping ibunya yang terbaring sakit. Musawir ingin menjadikan proses wisudanya menjadi kado terindah untuk ibunya, Rohani.
Aksi Musawir pun viral di media sosial. Karena mengikuti proses wisuda sarjana sambil menjaga ibunya, yang terbaring sakit di atas tempat tidur.
Kepada Suarasulsel.id, Musawir yang diketahui mahasiswa Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI Makassar berbagi cerita.
Musawir mengatakan, proses wisuda daring tersebut memang sengaja dilakukan di samping ibunya yang terbaring sakit. Kejadiannya, di salah satu hotel di Kota Medan, 24 Oktober 2020.
Hal itu dilakukan, kata Musawir, untuk membahagiakan ibu. Agar ibunya dapat semangat untuk sembuh. Karena ikut menyaksikan secara langsung Musawir menyandang gelar sarjana.
"Awalnya itu memang kenapa saya sama ibu saya, karena ingin membahagiakan ibu saya. Pada saat proses wisuda gitu kan. Saya ambil momen itu untuk nunjukin anaknya sudah sarjana. Supaya nambah semangat saja, niatnya untuk itu sebenarnya," kata Musawir kepada SuaraSulsel.id, Rabu (28/10/2020).
Musawir adalah mahasiswa asal Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Ia menjalani studi S-1 di UMI Makassar sejak 2018. Sebelumnya, menjalani progam pendidikan jenjang diploma atau D-3 di Politeknik Negeri Medan, angkatan 2012.
"Saya kan dari D3 dulu, jadi saya masuk UMI 2018. Alhamdulillah lulusnya tepat dua tahun kan. Saya di UMI Makassar kemarin ambil S-1 untuk nyambung dari D3 ke S1. Di Politeknik Negeri Medan saya lulus tahun 2015," terang Musawir.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda, Mahasiswa Ultimatum Jokowi - Ma'ruf
Setelah lulus di Politeknik Negeri Medan, Musawir bekerja di Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hanya saja, penempatan kerja yang didapatkan Musawir berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedatangan Musawir di Makassar rupanya tidak hanya ingin bekerja di PLN. Setelah satu tahun bekerja, ia mengambil kesempatan untuk melanjutkan pendidikan S-1 di UMI Makassar.
"Saya masuk PLN itu 2017. Ditempatkan di Makassar. 2018 baru saya lanjut di UMI S-1. Baru selesai kemarin S-1, yang tanggal 24 Oktober wisuda," jelas Musawir.
Pada awal Oktober 2020, ibu Musawir jatuh sakit. Mengetahui hal itu, ia pun mengajukan cuti di tempat kerjanya agar dapat segera kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Untuk menemani sang ibu tercinta.
"Saya ajukan cuti, maksudnya hari ini tanggal 28 sampai 30 Oktober kan cuti bersama. Jadi saya menghemat cuti. Awal Oktober, saya memang rencana mau balik ke Medan merawat orang tua," terang Musawir.
Saat hendak berangkat ke Medan, Musawir mendapat kabar bahwa proses kelulusan S-1 di UMI Makassar akan segera dilaksanakan. Oleh karena itu, Musawir pun sangat bahagia. Apalagi, proses wisuda tersebut dapat ia lakukan bersama ibunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar