SuaraSulsel.id - Staf Departemen Kampanye Massa Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kota Makassar bernama Supianto alias Ijul ditangkap polisi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jalan Nikel.
Bahkan, Ijul pun diketahui telah ditahan di Mapolrestabes Makassar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka bentrokan yang menyebabkan pembakaran mobil ambulans milik Partai NasDem Makassar.
Kadiv Tanah dan Lingkungan LBH Makassar Edy Kurniawan mengatakan, Ijul dijadikan tersangka karena namanya disebut-sebut oleh orang yang lebih dahulu sudah ditangkap polisi.
Diduga terkait pembakaran mobil ambulans saat terjadi bentrok antara mahasiswa dengan kelompok warga di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Andi Pangeran Pettarani.
Baca Juga: Besok Kembali Ada Demo Tolak UU Ciptaker, Polri Klaim Tak Represif Jika...
"Informasi yang kita terima, Ijul ini mau ditangkap karena disebut namanya dari salah satu orang yang ditangkap duluan," kata Edy selaku pendamping hukum Ijul kepada SuaraSulsel.id, Selasa (27/10/2020).
Edy mengungkapkan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Ijul memang telah sesuai dengan prosedur penangkapan. Dimana, polisi yang datang menangkap membawa dan memperlihatkan surat perintah penangkapan.
Hanya saja, untuk penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polrestabes Makassar terhadap Ijul, yang diketahui masih berstatus mahasiswa UNM tersebut sangat disesalkan.
Sebab, dari hasil investigasi yang dilakukan LBH Makassar, Ijul sama sekali tidak terlibat melakukan pembakaran. Seperti yang dituduhkan dalam surat penangkapan polisi tersebut.
"Berdasarkan surat penangkapan yang kita terima, Ijul ini diduga sebagai pelaku pembakaran di depan Kampus UNM. Mengenai apa yang dibakar saya belum tahu, apakah mobil, kantor atau apa. Yang jelas ada katanya keterlibatannya Ijul dalam peristiwa pembakaran," kata dia.
Baca Juga: Legenda Jeneberang Tampil di Malam Penutupan Jeneberang River Festival
"Sementara dari pengakuan Ijul sendiri kepada kami, dan beberapa saksi yang pernah kita investigasi, Ijul ini jauh jaraknya dari lokasi itu. Tidak aktif, bahkan tidak melempar," kata Edy.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Mahasiswa Giat 11 Unnes Gelar Pelatihan Membuat Bucket Snack pada Ibu PKK
-
Komunitas Mahasiswa Papua Solo Raya Kunjungi rumah Jokowi, Netizen Curiga
-
Ditantang Ketemu Mahasiswa, Gibran Akhirnya Kunjungi Kampus: Gak Banyak Bicara Pasti..
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta