SuaraSulsel.id - Founder dan CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan penipuan. Laporan itu dilayangkan oleh Erwin Aksa Ketua Tim Pemenangan pasangan Appi-Rahman.
Erwin Aksa melaporkan Eep ke Polda Sulsel dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Laporan kepada Eep dilakukan melalui tim kuasa hukum Appi-Rahman Bando pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Menanggapi hal itu, Eep Saifulloh Fatah angkat bicara. Ia mengklaim, tuduhan PolMark Indonesia sebagai institusi melakukan tindakan penipuan terhadap Erwin Aksa atau tim Pemenangan pasangan Munafri dan A Rahman Bando adalah tidak berdasar sama sekali.
"Tidak ada satupun fakta yang menunjukkan dan membuktikan kami melakukan tindakan penipuan tersebut," ujar Eep dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSulsel.id, Sabtu (24/10/2020).
Selain itu ia juga dituduh telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menyangkal hasil survei yang dilakukan oleh PolMark sendiri.
"Tuduhan bahwa saya selaku pribadi maupun PolMark Indonesia sebagai institusi menyangkal hasil survei kami sendiri adalah tak benar sama sekali," ucapnya.
Menurutnya, data survei adalah sesuatu yang sakral, pengumumannya harus dilekati sikap jujur dan menjauhkan diri dari manipulasi dalam bentuk apapun.
Ia juga mengaku sudah mengembalikan uang yang menjadi kerjasama antara tim Pemenangan pasangan Munafri dan A Rahman Bando dengan PolMark.
"Kami sudah melakukan pengembalian seluruh dana kerja sama pendampingan terbatas pasangan Munafri - Rahman Bando yang pernah kami terima sebesar Rp2.050.000.000 pada tanggal (3/10/2020). Sebagaimana tercatat dalam Berita Acara serah terimanya, seluruh dana tersebut sudah diterima oleh Saudara Erwin Aksa dan Saudara Munafri Arifuddin," Ucap Eeb.
Baca Juga: Tegaskan Taati Prokes, Dua Paslon di Bantul Tanda Tangan Pakta Integritas
Eeb menyatakan, kewajiban pengembalian dana tersebut, sebenarnya sama sekali tidak diatur di dalam kontrak kerjasama dengan Erwin Aksa dan Saudara Munafri Arifuddin.
Bahkan, menurutnya di dalam kontrak kerja sama tersebut ditegaskan bahwa seluruh dana yang sudah diberikan bersifat non- refundable (tidak dapat dikembalikan) manakala terjadi pengakhiran kerja sama.
"Kami sudah mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan terbatas dengan Saudara Erwin Aksa dan Saudara Munafri Arifuddin dalam Pilkada Makassar 2020. Pengunduran diri kami ini telah diterima oleh pihak saudara Erwin Aksa dan saudara Munafri Arifuddin," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Eep Saefulloh Fatah dipecat sebagai konsultan politik pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman). Sementara Anggota PolMark yang sedang bekerja diusir dari Makassar oleh tim pemenangan Appi-Rahman.
Pengusiran itu merupakan buntut dari pernyataan Eep Saefulloh yang mengingkari hasil survei Polmark yang dipublikasikan oleh Tim Pemenangan Appi-Rahman.
Berita Terkait
-
Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos
-
Masika ICMI Sulsel Akan Gelar Dialog Cara Pemuda Bertahan di Tengah Pandemi
-
Proyek Dimulai, Lebar Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar 50 Meter
-
Nurdin Abdullah: Saya Sikat Semua yang Merintangi Saya
-
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Yakin Surabaya Kembali Merah
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketua KKLR Sulsel Ajak Wija To Luwu Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Cek Fakta: Benarkah Ceramah Jusuf Kalla Menistakan Ajaran Kristen?
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan