SuaraSulsel.id - Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi mengingatkan masyarakat Kecamatan Parigi dan Parangloe untuk waspada terhadap penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk.
Pada musim peralihan, penyakit seperti demam berdarah, malaria, dan penyakit lainnya sangat rentan menyerang masyarakat.
"Saat ini kita terlalu fokus dengan Covid-19 sehingga lupa dengan penyakit yang tak kalah berbahayanya untuk kita, yaitu penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk. Apalagi ini sudah musimnya," ungkap Aslam, Kamis (22/10/2020).
Ia mengimbau kepada seluruh pegawai kecamatan dan jajaran PKK Kecamatan untuk memberikan informasi ke masyarakat mengenai bahaya nyamuk dan selalu menjaga kebersihan.
"Tolong sampaikan ke warga untuk tetap waspada terhadap segala penyakit yang mengintai kita dan tak kalah penting ketika tiba suatu masa Covid-19 melandai dan anak-anak kembali ke sekolah, sebaiknya sekolah dibersihkan terlebih dahulu. Karena selama ini kosong dan menjadi sarang nyamuk," harapnya.
Selain mengingatkan masyarakat mengenai bahaya nyamuk, Aslam yang juga Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel ini terus mensosialisaikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya itu, saat ini telah memasuki tahapan pilkada. Sehingga banyak sekali berita hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya ketika mendatangi TPS harus melakukan rapid test.
"Jangan percaya berita yang mengatakan harus rapid ketika pergi melakukan pemilihan nanti, itu hoaks. Mari kita jaga kondusifitas, berikan pemahaman ke masyarakat mengenai berita hoaks yang semakin meningkat," tambah Aslam.
Pada kesempatan itu, Aslam mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan lancar, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harus cepat dan dipermudah tanpa mengabaikan aturan administrasi atau prosedur yang ada.
Baca Juga: Kemensos Tingkatkan Bantuan demi Kurangi Dampak Ekonomi akibat Pandemi
"Meskipun waktu dan kewenangan saya terbatas, namun tugas saya sebagai penjabat sementara yaitu bagaimana memastikan kegiatan operasionalisasi pelayanan publik yang ada di tiap-tiap SKPD dan pemerintah kecamatan berjalan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Stadion Sudiang vs Untia, Solusi Cerdas atau Pemborosan Anggaran?
-
Rp649 Miliar Dikucurkan! Stadion Sudiang Makassar Siap Dibangun
-
Hotel, Restoran, Hingga Mal Harus Bayar Royalti Pemutaran Musik
-
7 Fakta Pelaku Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar