SuaraSulsel.id - Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi mengingatkan masyarakat Kecamatan Parigi dan Parangloe untuk waspada terhadap penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk.
Pada musim peralihan, penyakit seperti demam berdarah, malaria, dan penyakit lainnya sangat rentan menyerang masyarakat.
"Saat ini kita terlalu fokus dengan Covid-19 sehingga lupa dengan penyakit yang tak kalah berbahayanya untuk kita, yaitu penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk. Apalagi ini sudah musimnya," ungkap Aslam, Kamis (22/10/2020).
Ia mengimbau kepada seluruh pegawai kecamatan dan jajaran PKK Kecamatan untuk memberikan informasi ke masyarakat mengenai bahaya nyamuk dan selalu menjaga kebersihan.
"Tolong sampaikan ke warga untuk tetap waspada terhadap segala penyakit yang mengintai kita dan tak kalah penting ketika tiba suatu masa Covid-19 melandai dan anak-anak kembali ke sekolah, sebaiknya sekolah dibersihkan terlebih dahulu. Karena selama ini kosong dan menjadi sarang nyamuk," harapnya.
Selain mengingatkan masyarakat mengenai bahaya nyamuk, Aslam yang juga Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel ini terus mensosialisaikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya itu, saat ini telah memasuki tahapan pilkada. Sehingga banyak sekali berita hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya ketika mendatangi TPS harus melakukan rapid test.
"Jangan percaya berita yang mengatakan harus rapid ketika pergi melakukan pemilihan nanti, itu hoaks. Mari kita jaga kondusifitas, berikan pemahaman ke masyarakat mengenai berita hoaks yang semakin meningkat," tambah Aslam.
Pada kesempatan itu, Aslam mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan lancar, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harus cepat dan dipermudah tanpa mengabaikan aturan administrasi atau prosedur yang ada.
Baca Juga: Kemensos Tingkatkan Bantuan demi Kurangi Dampak Ekonomi akibat Pandemi
"Meskipun waktu dan kewenangan saya terbatas, namun tugas saya sebagai penjabat sementara yaitu bagaimana memastikan kegiatan operasionalisasi pelayanan publik yang ada di tiap-tiap SKPD dan pemerintah kecamatan berjalan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik
-
Pemudik Sulsel Dapat Asuransi Kebakaran, Kecelakaan dan Pencurian Rumah
-
Andi Sudirman Gelontorkan Rp5 Miliar Beasiswa untuk Ribuan Pelajar Difabel