Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:34 WIB
Ilustrasi nyamuk (Pexels.com)

SuaraSulsel.id - Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi mengingatkan masyarakat Kecamatan Parigi dan Parangloe untuk waspada terhadap penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk.

Pada musim peralihan, penyakit seperti demam berdarah, malaria, dan penyakit lainnya sangat rentan menyerang masyarakat.

"Saat ini kita terlalu fokus dengan Covid-19 sehingga lupa dengan penyakit yang tak kalah berbahayanya untuk kita, yaitu penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk. Apalagi ini sudah musimnya," ungkap Aslam, Kamis (22/10/2020).

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai kecamatan dan jajaran PKK Kecamatan untuk memberikan informasi ke masyarakat mengenai bahaya nyamuk dan selalu menjaga kebersihan.

Baca Juga: Kemensos Tingkatkan Bantuan demi Kurangi Dampak Ekonomi akibat Pandemi

"Tolong sampaikan ke warga untuk tetap waspada terhadap segala penyakit yang mengintai kita dan tak kalah penting ketika tiba suatu masa Covid-19 melandai dan anak-anak kembali ke sekolah, sebaiknya sekolah dibersihkan terlebih dahulu. Karena selama ini kosong dan menjadi sarang nyamuk," harapnya.

Selain mengingatkan masyarakat mengenai bahaya nyamuk, Aslam yang juga Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel ini terus mensosialisaikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Tak hanya itu, saat ini telah memasuki tahapan pilkada. Sehingga banyak sekali berita hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya ketika mendatangi TPS harus melakukan rapid test.

"Jangan percaya berita yang mengatakan harus rapid ketika pergi melakukan pemilihan nanti, itu hoaks. Mari kita jaga kondusifitas, berikan pemahaman ke masyarakat mengenai berita hoaks yang semakin meningkat," tambah Aslam.

Pada kesempatan itu, Aslam mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan lancar, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harus cepat dan dipermudah tanpa mengabaikan aturan administrasi atau prosedur yang ada.

Baca Juga: Pandemi, Libur Panjang? Coba Ajak Anak Berkebun di Rumah, Ini Tipsnya

"Meskipun waktu dan kewenangan saya terbatas, namun tugas saya sebagai penjabat sementara yaitu bagaimana memastikan kegiatan operasionalisasi pelayanan publik yang ada di tiap-tiap SKPD dan pemerintah kecamatan berjalan baik," pungkasnya.

Load More