Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 22 Oktober 2020 | 21:46 WIB
Mobil ambulans milik Partai NasDem di Jalan AP Pettarani dibakar sejumah orang, Kamis (22/10/2020) / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Sekretaris Partai NasDem Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif menyayangkan aksi unjuk rasa yang berunjuk anarkis. Aksi sampai malam hari ini juga dinilai sudah tidak murni.

“Apa salahnya itu mobil dan kantor dibakar. Mobil ambulans itu untuk melayani rakyat,” kata Syahar kepada wartawan, Kamis (22/10/2020)

“Kenapa dibakar?,” katanya.

Syahar meminta polisi segera menangkap pelaku pengrusakan. Karena diduga aksi mahasiswa telah disusupi kelompok tertentu.

Baca Juga: 750 Petugas Gabungan TNI-Polri Kawal Aksi Buruh di Patung Kuda

“Saya yakin ini disusupi,” katanya.

Syahar meminta Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Kota Makassar segera menangkap para pelaku pengrusakan.

Unjuk rasa mahasiswa di Kota Makassar menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung hingga larut malam.

Pengunjuk rasa menutup ruas jalan di Jalan AP Pettarani. Depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini mulai ricuh. Pengunjuk rasa melempari polisi. Serta menutup ruas jalan dengan batu dan kayu.

Baca Juga: Jokowi Tak di Kantor, Perwakilan Buruh Cuma Bisa Temui Staf Ahli Istana

Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas publik dan kantor di Jalan AP Pettarani juga terlihat dirusak sekelompok orang. Gedung Kampus UNM juga terlihat dilempari batu.

Kantor Partai NasDem Kota Makassar dan satu ambulans milik Partai NasDem yang sedang parkir dibakar.

Selain itu, sejumlah orang juga terlihat melempari hotel di sekitar lokasi. Aksi malam ini makin rusuh karena sejumlah warga yang kesal mulai melempari pengunjuk rasa.

Warga dan pengunjuk rasa mulai saling lempar batu dan saling serang. Beberapa warga membawa senjata tajam. Satu warga terkena anak panah di bagian tangan.

Kantor Partai NasDem dan mobil Ambulans Partai NasDem di Jalan AP Pettarani Makassar dibakar pengunjuk rasa, Kamis (22/10/2020) / Foto : Istimewa

Load More