SuaraSulsel.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pernyataan Fitri Ari Utami, Kepala Cabang Wilayah 2 Makassar dan Gowa, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Fitri disebut menyampaikan kepada media, bahwa hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Dinas Pendidikan, menemukan adanya dugaan motif asmara.
Terkait penyebab siswi MI menenggak racun serangga. Jadi bukan akibat beban tugas daring dan keterbatasan internet.
KPAI mengatakan, pernyataan motif bunuh diri siswi MI bukan karena tugas-tugas daring dan kendala PJJ daring, tetapi karena motif asmara haruslah dibuktikan.
Kewenangan Disdik Sulsel untuk memeriksa. Apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring di sekolah MI sudah sesuai ketentuan atau tidak.
Disdik Sulsel harus memeriksa seperti apa tugas yang menurut guru ringan, padahal menurut para siswanya berat.
Suara siswa juga harus didengarkan agar berimbang. Tidak hanya mendengarkan versi pihak sekolah dan para guru saja.
Artinya, harus hati-hati dan penuh pertimbangan. Ketika menyimpulkan suatu perkara.
“Menarik kesimpulan tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak, ibaratnya melakukan pembelaan diri. Tetapi menggunakan opini dan perasaan. Padahal perasaan ukurannya tidak jelas, rujukannya bukan perasaan, tetapi aturan perundangan terkait,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Siswi SMA Bunuh Diri di Gowa, Wakil Gubernur Beri Santunan
Apalagi Kepolisian, kata Retno, sedang berproses mengungkapkan motif bunuh diri MI. Jadi semua pihak harus menghormati pihak kepolisian yang sedang bekerja.
Pernyataan kepolisian bahwa dugaan sementara adalah karena beban tugas dari PJJ berdasarkan bukti-bukti percakapan di aplikasi pesan singkat korban dengan dua teman dekatnya.
Seluruh saksi akan diperiksa, dan untuk saksi anak harus diperlakukan sesuai amanat UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Jadi seharusnya kita tidak mendahului kepolisian dalam menyimpulkan motif bunuh diri MI.
Motif seorang anak bunuh diri, kemungkinan besar penyebabnya bisa tidak tunggal. Artinya membuka peluang ada motif lain, namun demikian jika ada bukti kuat yang lain, sebaiknya disampaikan saja langsung kepada penyidik polisi.
“Agar bisa ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan kasus kematian MI,” ungkap Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas