SuaraSulsel.id - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Gowa menemui Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi.
Pertemuan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (20/10/20).
Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa, Hasbullah, menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Berkenaan hasil musyawarah nasional guru honor yang digelar di Jakarta pada bulan Februari lalu.
Ada dua tuntutan yang disampaikan perwakilan guru. Pertama, meminta Pemerintah Gowa mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas, agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan keputusan Kepres.
Kedua, membayar gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dari APBN setiap bulan.
"Selain itu, kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Penjabat Sementara Bupati Gowa," kata Hasbullah.
"Alhamdulillah respon beliau sangat baik, semoga surat rekomendasi tersebut cepat kami terima. Sehingga dari empat surat rekomendasi yang kami butuhkan segera bisa rampung," tambah Hasbullah.
Diketahui saat ini pihak GTKHNK 35+ telah mendapatkan tiga surat rekomendasi yakni, dari Ketua PGRI Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta Ketua DPRD Kabupaten Gowa.
Menanggapi hal tersebut Andi Aslam Paronangi menyampaikan bahwa terlebih dahulu harus mengetahui proporsi dari kewenangan pemerintah kabupaten. Apalagi terkait penerimaan PNS itu kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh," katanya.
"Informasi dari Kadis Pendidikan Gowa, melihat dari rasio kebutuhan tenaga guru di Gowa itu sekitar 14 ribu orang lebih, ternyata yang ada sekarang tenaga guru di Kabupaten Gowa saat ini hanya 52 persen dari jumlah yang kita butuhkan saat ini," jelas Aslam didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam.
Sedangkan terkait surat rekomendasi, Pjs Bupati Gowa mengaku akan mengkaji. Hal ini juga telah disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir yang hadir dalam pertemuan.
Berita Terkait
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah
-
Jeon So Min dan Kim Doyeon Tunjukkan Chemistry Guru-Murid di Film 18 Youth
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang
-
Puluhan Penyandang Tuli di Gorontalo Khatam Al-Quran Lewat Bahasa Isyarat
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah
-
Polda Sulsel: Dua Perwira Polres Toraja Utara Akui Terima Uang Narkoba