SuaraSulsel.id - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Gowa menemui Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi.
Pertemuan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (20/10/20).
Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa, Hasbullah, menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Berkenaan hasil musyawarah nasional guru honor yang digelar di Jakarta pada bulan Februari lalu.
Ada dua tuntutan yang disampaikan perwakilan guru. Pertama, meminta Pemerintah Gowa mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas, agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan keputusan Kepres.
Kedua, membayar gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dari APBN setiap bulan.
"Selain itu, kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Penjabat Sementara Bupati Gowa," kata Hasbullah.
"Alhamdulillah respon beliau sangat baik, semoga surat rekomendasi tersebut cepat kami terima. Sehingga dari empat surat rekomendasi yang kami butuhkan segera bisa rampung," tambah Hasbullah.
Diketahui saat ini pihak GTKHNK 35+ telah mendapatkan tiga surat rekomendasi yakni, dari Ketua PGRI Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta Ketua DPRD Kabupaten Gowa.
Menanggapi hal tersebut Andi Aslam Paronangi menyampaikan bahwa terlebih dahulu harus mengetahui proporsi dari kewenangan pemerintah kabupaten. Apalagi terkait penerimaan PNS itu kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh," katanya.
"Informasi dari Kadis Pendidikan Gowa, melihat dari rasio kebutuhan tenaga guru di Gowa itu sekitar 14 ribu orang lebih, ternyata yang ada sekarang tenaga guru di Kabupaten Gowa saat ini hanya 52 persen dari jumlah yang kita butuhkan saat ini," jelas Aslam didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam.
Sedangkan terkait surat rekomendasi, Pjs Bupati Gowa mengaku akan mengkaji. Hal ini juga telah disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir yang hadir dalam pertemuan.
Berita Terkait
-
Isi Ceramah Ustazah Mumpuni Handayayekti yang Bikin Tak Boleh Lagi Ngomongin Politik
-
Dihina 9 Muridnya Sendiri, Balasan Guru SMAN 1 Purwakarta Ini Bikin Haru
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Motor Hilang Bukan Halangan, Kisah Pak Aziz Guru Honorer Kayuh Sepeda Jakbar-Jakut Demi Mengajar
-
Kisah Guru SLB, Kartini Masa Kini: Jadi Terang bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
-
30 Tahun Jadi Sopir Truk, Ladalle Akhirnya Berangkat Haji: Menabung dari Upah Rp30 Ribu
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya
-
Kaltim Membara! Protes Kebijakan Gubernur Berujung Bentrok, Inilah Sejarah Provinsi Kaya Ini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata