SuaraSulsel.id - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Gowa menemui Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi.
Pertemuan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (20/10/20).
Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa, Hasbullah, menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Berkenaan hasil musyawarah nasional guru honor yang digelar di Jakarta pada bulan Februari lalu.
Ada dua tuntutan yang disampaikan perwakilan guru. Pertama, meminta Pemerintah Gowa mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas, agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan keputusan Kepres.
Kedua, membayar gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dari APBN setiap bulan.
"Selain itu, kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Penjabat Sementara Bupati Gowa," kata Hasbullah.
"Alhamdulillah respon beliau sangat baik, semoga surat rekomendasi tersebut cepat kami terima. Sehingga dari empat surat rekomendasi yang kami butuhkan segera bisa rampung," tambah Hasbullah.
Diketahui saat ini pihak GTKHNK 35+ telah mendapatkan tiga surat rekomendasi yakni, dari Ketua PGRI Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta Ketua DPRD Kabupaten Gowa.
Menanggapi hal tersebut Andi Aslam Paronangi menyampaikan bahwa terlebih dahulu harus mengetahui proporsi dari kewenangan pemerintah kabupaten. Apalagi terkait penerimaan PNS itu kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh," katanya.
"Informasi dari Kadis Pendidikan Gowa, melihat dari rasio kebutuhan tenaga guru di Gowa itu sekitar 14 ribu orang lebih, ternyata yang ada sekarang tenaga guru di Kabupaten Gowa saat ini hanya 52 persen dari jumlah yang kita butuhkan saat ini," jelas Aslam didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam.
Sedangkan terkait surat rekomendasi, Pjs Bupati Gowa mengaku akan mengkaji. Hal ini juga telah disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir yang hadir dalam pertemuan.
Berita Terkait
-
Guru Juga Bisa Kecewa: Membaca Aib dan Martabat Karya Dag Solstad
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Gaji Dosen Terendah di Asia, Pendidikan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
'Oleh-Oleh' Presiden Prabowo dari Luar Negeri: Antara Visi Visioner dan Mimpi Buruk Guru di Sekolah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini
-
Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh
-
Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
-
Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya