SuaraSulsel.id - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Gowa menemui Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi.
Pertemuan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (20/10/20).
Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa, Hasbullah, menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Berkenaan hasil musyawarah nasional guru honor yang digelar di Jakarta pada bulan Februari lalu.
Ada dua tuntutan yang disampaikan perwakilan guru. Pertama, meminta Pemerintah Gowa mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas, agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan keputusan Kepres.
Kedua, membayar gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dari APBN setiap bulan.
"Selain itu, kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Penjabat Sementara Bupati Gowa," kata Hasbullah.
"Alhamdulillah respon beliau sangat baik, semoga surat rekomendasi tersebut cepat kami terima. Sehingga dari empat surat rekomendasi yang kami butuhkan segera bisa rampung," tambah Hasbullah.
Diketahui saat ini pihak GTKHNK 35+ telah mendapatkan tiga surat rekomendasi yakni, dari Ketua PGRI Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta Ketua DPRD Kabupaten Gowa.
Menanggapi hal tersebut Andi Aslam Paronangi menyampaikan bahwa terlebih dahulu harus mengetahui proporsi dari kewenangan pemerintah kabupaten. Apalagi terkait penerimaan PNS itu kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh," katanya.
"Informasi dari Kadis Pendidikan Gowa, melihat dari rasio kebutuhan tenaga guru di Gowa itu sekitar 14 ribu orang lebih, ternyata yang ada sekarang tenaga guru di Kabupaten Gowa saat ini hanya 52 persen dari jumlah yang kita butuhkan saat ini," jelas Aslam didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam.
Sedangkan terkait surat rekomendasi, Pjs Bupati Gowa mengaku akan mengkaji. Hal ini juga telah disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir yang hadir dalam pertemuan.
Berita Terkait
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT
-
Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan
-
10 Tips dari Guru Besar Kriminologi UI Ini Jamin Karya Jurnalis Lebih Konstruktif, Antiperpecahan
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Politik yang Menenangkan? Gelora Sulsel Ungkap Strategi "Samateruski" di Leaders Meet Up
-
[CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
-
Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!
-
Tragis! Penambang Tewas di Palu, DPRD Desak Tindakan Tegas
-
Detik-Detik Terakhir Mahasiswa UNM Sebelum Terjatuh dari Jembatan Kembar Gowa Diungkap Teman