SuaraSulsel.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Herwin Yatim dan Mustar Labolo mengaku berbahagia.
Gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Kota Makassar terkait tindakan diskualifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai dimenangkan hakim.
Dengan putusan tersebut, pasangan Herwin Yatim dan Mustar Labolo dinyatakan berhak untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulawesi Tengah pada Pilkada 2020.
Herwin mengatakan, dalam sidang putusan di PTTUN Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Majelis Hakim memutuskan bahwa surat keputusan nomor 50 KPU Banggai yang menyatakan pasangan Herwin Yatim dan Mustar Labolo tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada Pilkada 2020 diminta untuk dibatalkan. Lantaran tidak sah secara hukum tata negara.
"Dapat kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, bagaimana rakyat Kabupaten Banggai bersorak. Ketika mendengarkan kami dapat keputusan untuk tetap bisa ikut dalam proses Pilkada ke depan," kata Erwin di Makassar, Senin (19/10/2020).
Herwin meminta agar kejadian yang telah menimpa dirinya dapat dijadikan sebagai pembelajaran oleh masyarakat banyak.
Dimana, apabila seseorang merasa dirugikan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dengan karir, dapat menempuh jalur hukum.
"Negara kita adalah negara yang mengutamakan hukum, maka negara membuka untuk itu. Itulah yang kami tempuh," kata dia.
"Alhamdulillah tentu keputusan yang sudah kita perjuangkan bersama, dan memang secara fakta persidangan tidak ada satu pun yang membenarkan langkah penyelenggara pemilu yang menetapkan kami sebagai TMS," Herwin menambahkan.
Baca Juga: KPU Padang Siapkan Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya
Herwin menjelaskan persoalan dirinya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Banggai tersebut berawal saat dirinya meminta salah satu camat di Kabupaten Banggai untuk membentuk Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang dinilai meningkat pada pertengahan April 2020.
"Kebetulan pada kecamatan ini pada saat itu, terjadi pengangkutan-pengangkutan kapal-kapal nikel dari Morowali. Tentu orang-orang China yang rentan dengan pandemi Covid itu, rakyat mengeluh," jelas Herwin.
Mendapat laporan masyarakat, Herwin selaku Bupati Kabupaten Banggai pun bertindak. Ia pun memanggil camat tersebut dan meminta untuk segera membentuk Tim Satgas Covid-19 di wilayahnya.
"Pak camat mengatakan sudah dibentuk Satgas, tapi ternyata belum dibentuk. Dan saya katakan pada Pak Camat, bahwa kalau anda tidak mampu melakukan pembentukan Satgas Covid-19, berarti langkah-langkah anda untuk menyelamatkan masyarakat itu sangat dinilai kurang," katanya.
Dari situ, Herwin pun meminta camat tersebut untuk digantikan jabatannya dan menjabat sebagai Sekretaris Dinas. Hal ini ditempuh untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Banggai dari penularan Covid-19 yang mewabah.
"Jadi saya memberanikan diri melakukan itu, tapi sebelumnya kami bersurat ke Kemendagri terkait permohonan izin untuk melakukan pelantikan. Dan kami cuma ditelepon, dikasih tahu kalau meminta surat secara resmi, mungkin agak lama waktunya. Sehingga, ketika saya melakukan pelantikan itu konsultasi-konsultasi tetap kami lakukan ke Kemendagri," papar Herwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Diduga Terima Setoran dari Bandar, Ini Jadwal Sidang Etik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara
-
Sidang Etik Dimulai! Bongkar Peran 6 Polisi dalam Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Cerita Warga Makassar di Bawah Bayang-Bayang Rudal Perang AS-Iran
-
Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
-
Berapa Lama AS Akan Bombardir Iran? Ini Jawaban Trump