SuaraSulsel.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Herwin Yatim dan Mustar Labolo mengaku berbahagia.
Gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Kota Makassar terkait tindakan diskualifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai dimenangkan hakim.
Dengan putusan tersebut, pasangan Herwin Yatim dan Mustar Labolo dinyatakan berhak untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulawesi Tengah pada Pilkada 2020.
Herwin mengatakan, dalam sidang putusan di PTTUN Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Majelis Hakim memutuskan bahwa surat keputusan nomor 50 KPU Banggai yang menyatakan pasangan Herwin Yatim dan Mustar Labolo tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada Pilkada 2020 diminta untuk dibatalkan. Lantaran tidak sah secara hukum tata negara.
"Dapat kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, bagaimana rakyat Kabupaten Banggai bersorak. Ketika mendengarkan kami dapat keputusan untuk tetap bisa ikut dalam proses Pilkada ke depan," kata Erwin di Makassar, Senin (19/10/2020).
Herwin meminta agar kejadian yang telah menimpa dirinya dapat dijadikan sebagai pembelajaran oleh masyarakat banyak.
Dimana, apabila seseorang merasa dirugikan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dengan karir, dapat menempuh jalur hukum.
"Negara kita adalah negara yang mengutamakan hukum, maka negara membuka untuk itu. Itulah yang kami tempuh," kata dia.
"Alhamdulillah tentu keputusan yang sudah kita perjuangkan bersama, dan memang secara fakta persidangan tidak ada satu pun yang membenarkan langkah penyelenggara pemilu yang menetapkan kami sebagai TMS," Herwin menambahkan.
Baca Juga: KPU Padang Siapkan Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya
Herwin menjelaskan persoalan dirinya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Banggai tersebut berawal saat dirinya meminta salah satu camat di Kabupaten Banggai untuk membentuk Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang dinilai meningkat pada pertengahan April 2020.
"Kebetulan pada kecamatan ini pada saat itu, terjadi pengangkutan-pengangkutan kapal-kapal nikel dari Morowali. Tentu orang-orang China yang rentan dengan pandemi Covid itu, rakyat mengeluh," jelas Herwin.
Mendapat laporan masyarakat, Herwin selaku Bupati Kabupaten Banggai pun bertindak. Ia pun memanggil camat tersebut dan meminta untuk segera membentuk Tim Satgas Covid-19 di wilayahnya.
"Pak camat mengatakan sudah dibentuk Satgas, tapi ternyata belum dibentuk. Dan saya katakan pada Pak Camat, bahwa kalau anda tidak mampu melakukan pembentukan Satgas Covid-19, berarti langkah-langkah anda untuk menyelamatkan masyarakat itu sangat dinilai kurang," katanya.
Dari situ, Herwin pun meminta camat tersebut untuk digantikan jabatannya dan menjabat sebagai Sekretaris Dinas. Hal ini ditempuh untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Banggai dari penularan Covid-19 yang mewabah.
"Jadi saya memberanikan diri melakukan itu, tapi sebelumnya kami bersurat ke Kemendagri terkait permohonan izin untuk melakukan pelantikan. Dan kami cuma ditelepon, dikasih tahu kalau meminta surat secara resmi, mungkin agak lama waktunya. Sehingga, ketika saya melakukan pelantikan itu konsultasi-konsultasi tetap kami lakukan ke Kemendagri," papar Herwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pemprov Sulsel Gasspol Lawan TBC: Pemeriksaan Gratis, Skrining Jiwa, & Edukasi TBC
-
CCTV Ungkap Penculikan Bilqis: Terduga Pelaku Tertangkap! Siapa Dalang di Baliknya?
-
Proyek Miliaran Ambruk! Kemenag Sulsel Investigasi Dugaan Kelalaian di Madrasah Takalar
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
Bilqis Anak 4 Tahun Asal Makassar Dijual Rp3 Juta Ditemukan di Jambi