“Kita upayakan mereka untuk tetap bisa melanjutkan pendidikannya sampai lulus sekolah. Dan nanti kita juga akan turun untuk kumpulkan Kades dan Kadus yang memberikan izin menikah itu, supaya ada efek jera ke depannya,” tegas Erni.
Erni mengatakan, Tim dari Dinas BP2KBP3A sudah turun langsung ke kediaman yang bersangkutan. Guna memberikan sosialisasi dan konseling.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kades Cendimanik, Rahman, turut menyayangkan gagalnya upaya pencegahan. Sehingga peristiwa tersebut terjadi. Bahkan dirinya mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah dihubungi oleh media.
“Padahal kan sudah jelas ada aturan pelarangan terjadinya pernikahan dini itu,” tegasnya.
Baca Juga: Poligami 2 Pacar, Anak STM AR Diminta Orangtua Terus Lanjutkan Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
-
7 Rekomendasi Smartwatch dengan Layar AMOLED Terbaik Juni 2025. Terang di Bawah Terik Matahari
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: PSG Tersungkur, Atletico Madrid Perkasa
-
Catat! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Lewotobi Meletus Lagi? Cek Fakta Terbaru BMKG dan Imbauan Penting untuk Warga
-
Gagal Masuk PTN? Ini 10 Kegiatan Produktif yang Bisa Kamu Lakukan
-
Liburan di Pantai Impian? Hindari 7 Kesalahan Fatal Ini
-
Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
-
Luas Wilayah Sulsel Berkurang Ribuan Kilometer, Jadi Milik Siapa?