SuaraSulsel.id - MR datang ke rumah AR untuk meminta dinikahkan. Karena tak terima lelaki yang sudah dipacari tiga tahun itu menikah dengan perempuan lain.
“Setelah satu minggu menikah dengan yang di Lingsar, baru datang lagi istrinya yang kedua ini minta dinikahkan,” tutur Ayah AR kepada Inside Lombok, Kamis (15/10/2020).
Dirinya mengaku, sebelumnya tidak pernah direncanakan kalau AR ini akan menikahi dua gadis. Karena AR sendiri membawa istri pertamanya itu untuk dinikahi.
“Sudah menjadi takdirnya dari Allah, apa mau dikata,” sebutnya dengan nada pasrah.
Baca Juga: Kawin Culik Anak 13 Tahun Berhasil Digagalkan PPA Lombok Timur
Namun Ayah AR berharap, supaya pernikahan anaknya bisa langgeng dan bahagia selalu. Meski di usia yang masih muda, ia berharap anaknya dapat bertanggungjawab atas pernikahannya.
“Kalau kami sebagai orang tua, ya kami berharap supaya AR dan istrinya tetap bahagia, jangan membuat permasalahan” pesannya.
Namun dirinya bersyukur, karena AR berkeinginan untuk tetap melanjutkan sekolahnya. Ia berharap AR bisa lulus dari sekolahnya.
“Syukurnya AR masih mau tetap sekolah, kalau kita berharap sih dia juga bisa tetap melanjutkan pendidikan sampai kuliah,” harap sang Ayah.
Pernikahan anak ini membuat heboh media sosial. AR yang masih duduk di kelas XII SMKN 1 Gerung, menikahi dua perempuan dalam waktu satu minggu.
Baca Juga: Adat Memaksa Anak Ini Menikah, Petugas PPA Berusaha Gagalkan
Dua perempuan yang dinikahi AR juga masih duduk di bangku sekolah. Pernikahan ini terjadi di Desa Cendimanik, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Istri pertama AR, berinisial FR asal Desa Bug-Bug Kecamatan Lingsar. Diduga masih berusia 16 tahun.
Begitupun dengan istri keduanya yang dinikahi seminggu kemudian. Merupakan perempuan usia 16 tahun yang berinisial MR asal Desa Sekotong Tengah. Ia juga merupakan seorang siswi di salah satu madrasah aliyah.
Kepala SMKN 1 Gerung, Sudirman, mengaku bahwa pihak sekolah akan mengizinkan yang bersangkutan untuk tetap sekolah dan mengikuti ujian nasional nantinya.
“Karena belum ada aturan kalau yang menikah itu harus dikeluarkan. Jadi dia tetap bisa sekolah, asalkan dia sendiri memang mau tetap sekolah,” ujarnya.
Dirinya menyesalkan, bahwa hingga saat ini, pihak sekolah belum menerima laporan langsung mengenai hal tersebut dari pihak yang bersangkutan. Karena apabila terjadi hal semacam itu, pihaknya meminta agar keluarga memberi laporan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat