Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Makassar, Nur Akifah yang dikonfirmasi terpisah mengungkapkan, Wahyuni telah dipindahkan ke Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
"Pagi tadi, Sari dipindahkan ke Polda. Besok kami mau ke sana," ungkap Akifah selaku kuasa hukum Sari Wahyuni.
Akifah menerangkan, untuk kasus Wahyuni, pihaknya akan mengajukan surat penangguhan penahanan kepada kepolisian.
Alasannya, karena Wahyuni saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa dan aktif dalam perkuliahan.
Baca Juga: Terobos Kawat Berduri, Mahasiswa Dihadang Polri-TNI Dekat Istana Bogor
"Dia (Sari Wahyuni) sekarang ini sementara proses penyelesaian kuliahnya. Sudah mau ujian seminar," terang Akifah.
Selain itu, alasan lain juga karena yang bresangkutan tidak ada alasan untuk mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.
"Akan kooperatif dalam pemeriksaan. Kami mengajukan surat penangguhan," kata dia.
Menurut Akifah, saat ini langkah yang paling efektif untuk ditempuh LBH Apik sebagai pendamping hukum Wahyuni adalah pengajuan surat penangguhan penahanan.
"Iya, (sementara surat penangguhan). Di luar dari pada itu memang sudah tidak ada jalan lain, selain mengikuti proses hukum yang berjalan," kata dia.
Baca Juga: Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman
"Cuma itu juga kenapa susah untuk penangguhan. Karena dia dikenakan pasal berlapis. Beberapa pasal ada yang pemidanaannya di atas 5 tahun. Nanti pendampingan di persidangan," katanya.
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
-
Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Mahasiswi Alami Rahang Patah Akibat Menggigit Permen Jawbreaker Raksasa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya