Selain itu, alasan lain juga karena yang bresangkutan tidak ada alasan untuk mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.
"Akan kooperatif dalam pemeriksaan. Kami mengajukan surat penangguhan," kata dia.
Menurut Akifah, saat ini langkah yang paling efektif untuk ditempuh LBH Apik sebagai pendamping hukum Wahyuni adalah pengajuan surat penangguhan penahanan.
"Iya, (sementara surat penangguhan). Di luar dari pada itu memang sudah tidak ada jalan lain, selain mengikuti proses hukum yang berjalan," kata dia.
"Cuma itu juga kenapa susah untuk penangguhan. Karena dia dikenakan pasal berlapis. Beberapa pasal ada yang pemidanaannya di atas 5 tahun. Nanti pendampingan di persidangan," katanya.
Permohonan Penangguhan dari Masyarakat Banggai Kepulauan
Sebelumnya, tokoh masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan juga mengirim surat terbuka kepada Kapolrestabes Kota Makassar.
Fahmi Hambali mengaku mewakili masyarakat Banggai, meminta Wahyuni diberi penangguhan penahanan.
Penahanan Sari Wahyuni Labuna (21 tahun), mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Amanah Makassar mendapat banyak respons dari masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Terobos Kawat Berduri, Mahasiswa Dihadang Polri-TNI Dekat Istana Bogor
"Besar harapan kami agar adinda Sari Wahyuni Labuna dapat dibebaskan atau diberi penangguhan penahanan," kata Fahmi, Senin (12/10/2020).
Sebagai bahan pertimbangan, Fahmi Hambali menjamin dirinya secara pribadi dan secara kelembagaan sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banggai Kepulauan dan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Banggai Kepulauan. Untuk proses penangguhan penahanan atau pembebasan Wahyuni.
"Demikian surat terbuka kami sampaikan. Surat formal akan menyusul bersama seribu tanda tangan penjamin. Tokoh-tokoh masyarakat Banggai Kepulauan. Atas bantuannya kami haturkan terima kasih," ungkap Fahmi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan