SuaraSulsel.id - Perampok barang milik anak kecil di Kabupaten Luwu ditangkap polisi. Satreskrim Polres Luwu mengamankan SR (34 tahun) warga Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.
Pelaku mengambil telepon seluler atau ponsel dengan cara menodong anak di bawah umur, di Desa Lamunre Tengah, kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 171 / IX / 2020 / Polda Sulsel / Res Luwu / SPKT, tanggal 27 September 2020, atas pelaporan Jihad Sobrun warga Belopa, Kabupaten Luwu.
Pelaku SR melihat anak kecil di dalam kiosnya sedang menggunakan ponsel. Pelaku menghampiri anak tersebut, lalu menodongkan sebilah pisau ke arah korban sambil membentak dan menyuruh menyimpan ponsel di atas rak.
"Pelaku kemudian langsung mengambil ponsel tersebut," kata Faisal kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Rabu (14/10).
Faisal menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, terkait keberadaan pelaku dan barang miliki korban. Personil berhasil menemukan barang bukti yang berada dalam penguasaan keluarga pelaku, berinisial HD di Kelurahan Bajo.
"Barang bukti berupa 1 unit ponsel berhasil ditemukan, barang tersebut berada di saudara kandung pelaku," tambahnya.
Setelah mengamankan barang bukti, personil melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di rumah mertuanya yang beralamat di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
"Selain HP milik korban, juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam milik pelaku, sebilah pisau milik pelaku, dan jaket warna hitam," ujar Faisal.
Baca Juga: DPMPD Kaltim Fokus Masalah Anak Putus sekolah dan Covid-19 di Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi Ulang ?
-
Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu
-
Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
-
Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP