SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar acara nikah massal di tengah pendemi virus corona. Sebanyak 413 pasangan akan dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke 413, yang jatuh pada tanggal 9 November 2020.
Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengingatkan pemerintah kota untuk mempertimbangkan secara matang.
“Saya pikir pemerintah perlu pertimbangkan. Masih banyak yang bisa dikerjakan pemerintah kota dibanding nikah massal,” kata Irwan kepada terkini.id--jaringan suara.com Rabu, 14 Oktober 2020.
Irwan menilai Pemerintah Kota Makassar mesti lebih cerdas dalam mengadakan kegiatan di masa pandemi Covid-19.
“Apakah memang sudah harus dilakukan atau bagaimana?,” tanyanya.
Legislator Partai NasDem itu mengatakan, seyogyanya pemerintah kota lebih paham untuk tidak menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah kota memang susah, artinya harusnya dia lebih tahu untuk tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan akan memeriksa program tersebut.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Ibu Hamil Disarankan Tidak Keluar Rumah Tanpa Keperluan
“Apakah kegiatan itu dianggarkan dalam APBD pokok atau tidak. Kalau tidak ada pagunya di pokok 2020 sebaiknya jangan dilaksanakan,” kata Wahab.
Ketua Fraksi Golkar Makassar itu mengatakan jika nikah massal tetap akan digelar, ia berharap agar tidak menimbulkan hal yang buruk.
“Silahkan saja. Pasti pemerintah kota sudah mempertimbankan baik buruknya dan semua risiko pasti pemkot akan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamalauddin menyebut pernikahan massal tersebut merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang selama ini terkendala berbagai urusan-urusan administratif. Lantaran belum memiliki surat pernikahan yang legal.
“Ini juga sangat membantu anak-anak kita mendapatkan Kartu Keluarga atau juga surat akta kelahiran yang selama ini terkendala akibat orang tua mereka yang belum memiliki surat nikah,” ujar Rudy.
Ia berharap dengan adanya kegiatan nikah massal ini, persoalan- persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Serapan Anggaran Gowa Masih di Bawah 50 Persen, Darmawangsyah Muin Beri Peringatan Keras
-
357 Tahun Sulsel: Ekonomi Tumbuh 5,59 Persen, Kemiskinan Turun 15 Ribu Orang
-
Darmawangsyah Muin Belum Jadi Bupati Gowa Definitif, Ternyata Ini Kendalanya
-
Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar
-
Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi