SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar acara nikah massal di tengah pendemi virus corona. Sebanyak 413 pasangan akan dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke 413, yang jatuh pada tanggal 9 November 2020.
Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengingatkan pemerintah kota untuk mempertimbangkan secara matang.
“Saya pikir pemerintah perlu pertimbangkan. Masih banyak yang bisa dikerjakan pemerintah kota dibanding nikah massal,” kata Irwan kepada terkini.id--jaringan suara.com Rabu, 14 Oktober 2020.
Irwan menilai Pemerintah Kota Makassar mesti lebih cerdas dalam mengadakan kegiatan di masa pandemi Covid-19.
“Apakah memang sudah harus dilakukan atau bagaimana?,” tanyanya.
Legislator Partai NasDem itu mengatakan, seyogyanya pemerintah kota lebih paham untuk tidak menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah kota memang susah, artinya harusnya dia lebih tahu untuk tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan akan memeriksa program tersebut.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Ibu Hamil Disarankan Tidak Keluar Rumah Tanpa Keperluan
“Apakah kegiatan itu dianggarkan dalam APBD pokok atau tidak. Kalau tidak ada pagunya di pokok 2020 sebaiknya jangan dilaksanakan,” kata Wahab.
Ketua Fraksi Golkar Makassar itu mengatakan jika nikah massal tetap akan digelar, ia berharap agar tidak menimbulkan hal yang buruk.
“Silahkan saja. Pasti pemerintah kota sudah mempertimbankan baik buruknya dan semua risiko pasti pemkot akan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamalauddin menyebut pernikahan massal tersebut merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang selama ini terkendala berbagai urusan-urusan administratif. Lantaran belum memiliki surat pernikahan yang legal.
“Ini juga sangat membantu anak-anak kita mendapatkan Kartu Keluarga atau juga surat akta kelahiran yang selama ini terkendala akibat orang tua mereka yang belum memiliki surat nikah,” ujar Rudy.
Ia berharap dengan adanya kegiatan nikah massal ini, persoalan- persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Sekda Sulsel Apresiasi BI Fasilitasi Sulsel Talk, Perkuat Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global
-
Sulawesi Utara Siaga! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga 17 Agustus 2025
-
Pertumbuhan Penumpang Pelindo Regional 4 Melejit, Apa Rahasianya?
-
Generasi Muda Berbakat, Ayo Level Up Kariermu di Rekrutmen BFLP 2025
-
Jadwal Operasi Gratis Celah Bibir dan Lelangit di RSKD Gigi dan Mulut Sulsel