Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:11 WIB
Kantor KPU Kota Makassar

SuaraSulsel.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Romy Harminto memastikan Tempat Pemungutan Suara atau TPS bisa bebas dari penyebaran Covid-19.

Seluruh penyelenggara, kata Romy, akan dilakukan tes cepat terlebih dahulu. Bila ada yang ditetapkan reaktif, maka KPU akan langsung melakukan tes usap.

“Alat-alat kesehatan, APD, masker dan sanitizer menjadi bahan wajib bagi tiap-tiap penyelenggara kami,” kata Romy di Hotel Gammara, dikutip dari terkini.id--jaringan suara.com, Rabu, 14 Oktober 2020.

Romy menegaskan bahwa KPU berusaha menjamin seluruh penyelenggara, baik di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan aman dari Covid-19.

Baca Juga: Data dari Perusahaan yang Lapor, Lebih 900 Karyawan di Pekanbaru Dirumahkan

“Kami pastikan seluruh penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk menjaga kesehatan jelang Pilkada 2020.

Romy menganjurkan warga untuk terus memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan saat beraktivitas.

Terkait protokol Covid-19 yang ada di KPU Makassar, Romy mengatakan, Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami wajib melaksanakan protokol Covid-19, sosial distancing, dan memakai masker,” ungkapnya.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Belum Usai, China Malah Dilanda Wabah Norovirus

KPU Makassar telah menetapkan 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Makassar 2020.

Sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Load More