"Tidak ikut demo saya. Bisa dibuktikan melalui CCTV. Saya sampaikan kepada kepolisian, silahkan buktikan karena saya waktu itu persis depan CCTV. Silahkan buktikan pernah tidak saya injak badan jalan saat itu, silahkan buka (CCTV),"
AM tidak menerima tindakan pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum polisi kepadanya. Sebab itu, ia pun akan membawa kejadian yang tak mengenakan dialami tersebut ke ranah hukum.
"Nanti ada upaya hukum (lapor). Pihak kampus sudah, LBH sudah. Artinya tim hukum sudah terbentuk. Dan kayaknya akan diupayakan sampai di Komisi III DPR RI setelah ada laporan untuk mendengar tanggapan pihak kepolisian terkait peristiwa ini," katanya.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan Syamsumarlin mengungkapkan, catatan luka-luka yang diderita oleh AM setelah menjadi korban salah tangkap, antara lain memar pada kelopak mata bagian kiri, bengkak pada kepala bagian kanan.
Baca Juga: Tak Digaji Selama Pandemi Covid-19, Dosen Ini Alih Profesi Dagang Ganja
Kemudian, luka pada hidung, memar pada paha sebelah kanan, tangan kiri dan kanan, punggung sebelah kanan, pinggang luka-luka dan memar pada jidat.
Oleh karena itu, langkah yang akan ditempuh PBHI Sulsel selaku pendamping hukum AM adalah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel hingga membuat pengaduan ke Komnas HAM, Kompolnas dan Komisi III DPR RI.
Menurut Syamsumarlin, tindakan oknum aparat kepolisian terhadap korban, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan kaidah hak asasi manusia.
Apalagi, dalam undang-undang dan peraturan Polri sudah jelas bahwa dalam melakukan pengamanan unjuk rasa, seharusnya polri mengedepankan upaya-upaya persuasif dan tetap mengayomi masyarakat sekitar.
"Tindakan pemukulan secara brutal dan membabi buta terhadap AM ini, tidak bisa dibenarkan. Ini harus diatensi oleh Kapolda Sulsel agar marwah institusi Polri sebagai penegak hukum tetap terjaga," katanya.
Baca Juga: Lawan Jenuh di Masa Pandemi, Dosen UNY Gelar Pelatihan Bikin Tote Bag
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah