"Tidak ikut demo saya. Bisa dibuktikan melalui CCTV. Saya sampaikan kepada kepolisian, silahkan buktikan karena saya waktu itu persis depan CCTV. Silahkan buktikan pernah tidak saya injak badan jalan saat itu, silahkan buka (CCTV),"
AM tidak menerima tindakan pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum polisi kepadanya. Sebab itu, ia pun akan membawa kejadian yang tak mengenakan dialami tersebut ke ranah hukum.
"Nanti ada upaya hukum (lapor). Pihak kampus sudah, LBH sudah. Artinya tim hukum sudah terbentuk. Dan kayaknya akan diupayakan sampai di Komisi III DPR RI setelah ada laporan untuk mendengar tanggapan pihak kepolisian terkait peristiwa ini," katanya.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan Syamsumarlin mengungkapkan, catatan luka-luka yang diderita oleh AM setelah menjadi korban salah tangkap, antara lain memar pada kelopak mata bagian kiri, bengkak pada kepala bagian kanan.
Kemudian, luka pada hidung, memar pada paha sebelah kanan, tangan kiri dan kanan, punggung sebelah kanan, pinggang luka-luka dan memar pada jidat.
Oleh karena itu, langkah yang akan ditempuh PBHI Sulsel selaku pendamping hukum AM adalah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel hingga membuat pengaduan ke Komnas HAM, Kompolnas dan Komisi III DPR RI.
Menurut Syamsumarlin, tindakan oknum aparat kepolisian terhadap korban, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan kaidah hak asasi manusia.
Apalagi, dalam undang-undang dan peraturan Polri sudah jelas bahwa dalam melakukan pengamanan unjuk rasa, seharusnya polri mengedepankan upaya-upaya persuasif dan tetap mengayomi masyarakat sekitar.
"Tindakan pemukulan secara brutal dan membabi buta terhadap AM ini, tidak bisa dibenarkan. Ini harus diatensi oleh Kapolda Sulsel agar marwah institusi Polri sebagai penegak hukum tetap terjaga," katanya.
Baca Juga: Tak Digaji Selama Pandemi Covid-19, Dosen Ini Alih Profesi Dagang Ganja
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar