SuaraSulsel.id - Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar berinisal AM babak belur setelah dihajar polisi. AM adalah korban salah tangkap. Saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
AM mengatakan dirinya menjadi korban salah tangkap saat tengah berada di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam (8/10/2020).
AM berangkat meninggalkan rumah seorang diri menuju warung makan di Jalan Racing Center, Makassar pukul 19.51 Wita.
"Iya benar jadi korban salah tangkap," kata AM kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Minggu malam (11/10/2020).
Setelah selesai makan, AM kemudian bergegas mencari tempat cetak. Tempat cetak yang didatangi AM berada di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Namun saat berada di lokasi, AM melihat massa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja sudah saling memanas dengan aparat polisi.
Kondisi itu, membuat AM menyempatkan diri untuk duduk di tempat yang biasa disebut Bale-Bale yang ada di depan minimarket.
Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa keadaan di lokasi sudah benar-benar aman.
"Selesai makan, saya mau pergi ngeprint. Pas pergi print ternyata masih ada aksi. Akhirnya saya singgah di situ sembari menunggu reda ini aksi. Ternyata tidak reda," jelas AM.
Baca Juga: Tak Digaji Selama Pandemi Covid-19, Dosen Ini Alih Profesi Dagang Ganja
Entah siapa yang memulai, tiba-tiba terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat polisi. Tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh polisi membuat massa aksi berhamburan.
AM yang berada di sekitar lokasi juga ikut bangkit dari tempat duduknya. Ia bergegas mencari tempat yang lebih aman karena sudah tidak tahan dengan perihnya gas air mata yang dilepaskan oleh polisi.
"Tidak ikut demo saya. Saya itu berada di bahu jalan. Saya betul-betul tidak pernah injak aspal atau badan jalan. Tidak pernah sama sekali," kata dia.
"Saya cuma lihat-lihat kondisi di situ seperti apa, karena saya tunggu reda. Pas ada gas air mata, saya menghindar ke parkiran Alfamart. Ternyata saya tidak lihat, saya terjebak," AM menambahkan.
Tak lama kemudian, segerombolan polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. AM yang berada di parkiran minimarket juga didatangi polisi.
Saat tertangkap, AM berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukanlah peserta aksi. Melainkan seorang dosen yang mengajar di Fakultas Hukum UMI Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Hotel, Restoran, Hingga Mal Harus Bayar Royalti Pemutaran Musik
-
7 Fakta Pelaku Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN