Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 12 Oktober 2020 | 10:49 WIB
AM, Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) dianiaya polisi saat penanganan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Makassar / Foto : Istimewa

Hanya saja, hal tersebut ternyata tidak membuat oknum polisi berhenti melakukan pemukulan kepada AM secara membabi buta.

"Terus tiba-tiba ada sekitar 15 sampai 20 orang aparat polisi datang. Saya sudah tunjukkan kartu identitas saya bahwa saya sebagai dosen. Tapi tetap saya dihajar, dipukul. Kejadian itu sekitar 21.30 Wita. Itu kayaknya sekitar 15 orang polisi yang pukul saya," jelas AM.

Selain mendapat pemukulan, AM juga dihajar menggunakan tameng pada bagian pahanya.

Ketika mengalami pemukulan, AM sempat beberapa kali tersungkur ke tanah. Meski sudah dalam kondisi yang tak berdaya, ia tetap berusaha untuk bangkit berdiri.

Baca Juga: Tak Digaji Selama Pandemi Covid-19, Dosen Ini Alih Profesi Dagang Ganja

Semua itu dilakukan AM, bukan untuk memberikan perlawanan kepada oknum polisi yang memukul. Tetapi, agar dirinya tidak jatuh pingsan sehingga dapat berujung pada kematian.

"Saya sempat jatuh empat sampai lima kali malam itu. Kalau saya tidak bangun mungkin saya meninggal," terang AM.

Dari situ, AM kemudian diseret menuju ke sebuah mobil. Aksi pemukulan tersebut rupanya berlanjut saat AM sudah berada di dalam mobil.

Bahkan, oknum polisi yang memukul AM di atas mobil juga melontarkan kalimat-kalimat yang tidak sepantasnya untuk diucapkan.

"Kan waktu itu ada yang sempat menyelamatkan. Mungkin salah satu pimpinan regunya ya. Dia sempat sampaikan bahwa ini dosen, tapi ketika pimpinan regunya pergi, tiba-tiba saya langsung dihantam di mobil. Saya di mobil kan masih kena pukulan beberapa kali, dan itu pukulannya kena di bagian yang mematikan. Kena di bagian vital, kepala," kata dia.

Baca Juga: Lawan Jenuh di Masa Pandemi, Dosen UNY Gelar Pelatihan Bikin Tote Bag

"Itu bukan dipukul untuk memberikan efek jera, tapi kayaknya memang dipukul untuk mati. Karena memang sekuat tenaga (pukulnya). Ini membekas, kayak darah mati di kepalaku. Dipukul seperti maling dan dia (polisi) melontarkan kata-kata dosen sundala. Menurut saya ini kekerasan verbal juga dan saya tidak terima begitu. Padahal dia tahu saya dosen," kata AM.

Setelah tiba di Polrestabes Makassar, AM mengaku dirinya sudah diperlakukan lebih manusiawi. Luka-luka yang didapatkan AM pun kemudian diberikan obat anti nyeri.

"Cuma alhamdulillah pas saya di Polrestabes, saya mendapatkan penanganan yang baik. Karena saya sudah jelaskan bahwa saya dosen. Jadi saya sempat dikasih obat anti nyeri,"

Di kantor polisi, AM juga diperiksa sama seperti orang-orang lain yang ditangkap karena diduga berbuat anarkis saat demo terkait menolak Omnibus Law.

"Malam itu saya diperiksa. Setelah diperiksa, saya dipulangkan karena memang waktu itu harus segera mendapat perawatan medis. Karena melihat kondisi, ambil kebijakan juga pihak dari Polrestabes," tutur AM.

Karena tidak terbukti bersalah, polisi akhirnya membebaskan AM pada Jumat 9 Oktober 2020.

Load More