SuaraSulsel.id - Enam orang peserta aksi yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja jadi tersangka di kepolisian. Enam orang tersebut masing-masing diketahui berinisial K, IC, N, MF, D dan satu orang perempuan inisial SL.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada 250 orang peserta aksi yang ditangkap. Saat terjadi bentrokan antara pendemo dengan aparat kepolisian.
250 orang yang ditangkap itu, terdiri dari 249 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Ratusan orang peserta aksi penolak Undang-Undang Cipta Kerja ini ditangkap di tempat yang berbeda.
Antara lain, 60 orang ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, 107 orang ditangkap di Jalan Andi Pangeran Pettarani, 2 orang ditangkap di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.
Baca Juga: Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
Selain itu, 1 orang ditangkap di Jalan Veteran, 2 orang ditangkap di Jalan Maccini, 1 orang ditangkap di Jalan Boulevard, 1 orang ditangkap di Jalan Pengayoman, Makassar.
Tak hanya itu, 27 orang ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, 46 orang ditangkap di Polsek Rappocini, dan 3 orang lagi ditangkap di Jalan Kelapa Tiga, Makassar.
Dari 250 orang yang ditangkap tersebut, saat ini sudah ada enam orang diantaranya yang diproses pidana.
Keenam orang yang diproses pidana ini terlibat kasus pengrusakan di Kantor Polsek Rappocini. Bahkan, kasusnya pun kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Jumlah yang ditahan sebanyak enam orang terkait kasus pengrusakan Kantor Polsek Rappocini," kata Ibrahim melalui keterangan tertulisnya, Sabtu malam (10/10/2020).
Baca Juga: Komentari Pernyataan Jokowi Usai Demo UU Cipta Kerja, dr Tirta: Agak Telat
Ibrahim menjelaskan untuk kasus pengrusakan terjadi di tiga lokasi yang berbeda, yakni di Kantor Polsek Rappocini, di Fly Over Makassar dengan merusak Pos Lantas Polisi, dan depan Kantor Gubernur Sulsel dengan merusak videotron.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
-
Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?