SuaraSulsel.id - Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar berjalan kaki sambil mengarak keranda mayat berwarna putih. Di keranda ditempel foto Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Barbar ini long march dari Jalan Sultan Alauddin menuju lokasi aksi di Kota Makassar. Mereka kecewa dengan Anggota DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah pandemi.
Unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Kota Makassar berlangsung di sejumlah lokasi. Antara lain di Depan Kampus Unismuh Makassar, Kantor DPRD Sulsel, Kampus UMI, Jalan Layang Urip Sumoharjo, dan Kantor Gubernur Sulsel.
Aksi berlangsung hingga malam hari dan berujung bentrok. Sejumlah fasilitas dirusak. Puluhan pengunjuk rasa juga ditangkap polisi.
Tidak Terima Rekannya Ditangkap, Mahasiswa Serang Mapolsek Rappocini
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan penyerangan di Kantor Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis malam (8/10/2020).
Peristiwa penyerangan masih terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat bentrok, polisi menangkap beberapa orang mahasiswa yang dianggap bertindak anarkis.
Tak terima rekannya ditangkap, mahasiswa kemudian mendatangi kantor Polsek Rappocini. Mereka menuntut agar rekan-rekannya yang ditangkap segera dibebaskan.
Baca Juga: Jurnalis Merahputih.com Dikabarkan Hilang saat Liput Aksi Tolak UU Ciptaker
Karena tak kunjung dibebaskan, massa pun beringas. Mereka menyerang dengan melempari Kantor Polsek Rappocini dengan menggunakan batu.
Panit Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa membenarkan kejadian penyerangan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 20.00 Wita.
"Iya betul sekali, Polsek Rappocini diserang. Adik-adik mahasiswa itu gabungan dari berbagai elemen kampus tidak terima. Karena ada rekan-rekannya yang diamankan," kata Nurman kepada SuaraSulsel.id.
Nurman mengungkapkan, penyerangan terjadi saat massa yang berjumlah ratusan orang tersebut sudah berada di depan Polsek Rappocini.
Polisi yang berada di lokasi berusaha melakukan mediasi. Hanya saja, para mahasiswa tetap melakukan pelemparan batu karena rekan-rekannya belum juga dibebaskan.
Melihat kejadian itu, polisi pun bertindak. Aparat menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun, mahasiswa tetap bertahan dan tetap melakukan pelemparan batu ke kantor polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo