SuaraSulsel.id - Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar berjalan kaki sambil mengarak keranda mayat berwarna putih. Di keranda ditempel foto Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Barbar ini long march dari Jalan Sultan Alauddin menuju lokasi aksi di Kota Makassar. Mereka kecewa dengan Anggota DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah pandemi.
Unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Kota Makassar berlangsung di sejumlah lokasi. Antara lain di Depan Kampus Unismuh Makassar, Kantor DPRD Sulsel, Kampus UMI, Jalan Layang Urip Sumoharjo, dan Kantor Gubernur Sulsel.
Aksi berlangsung hingga malam hari dan berujung bentrok. Sejumlah fasilitas dirusak. Puluhan pengunjuk rasa juga ditangkap polisi.
Tidak Terima Rekannya Ditangkap, Mahasiswa Serang Mapolsek Rappocini
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan penyerangan di Kantor Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis malam (8/10/2020).
Peristiwa penyerangan masih terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat bentrok, polisi menangkap beberapa orang mahasiswa yang dianggap bertindak anarkis.
Tak terima rekannya ditangkap, mahasiswa kemudian mendatangi kantor Polsek Rappocini. Mereka menuntut agar rekan-rekannya yang ditangkap segera dibebaskan.
Baca Juga: Jurnalis Merahputih.com Dikabarkan Hilang saat Liput Aksi Tolak UU Ciptaker
Karena tak kunjung dibebaskan, massa pun beringas. Mereka menyerang dengan melempari Kantor Polsek Rappocini dengan menggunakan batu.
Panit Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa membenarkan kejadian penyerangan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 20.00 Wita.
"Iya betul sekali, Polsek Rappocini diserang. Adik-adik mahasiswa itu gabungan dari berbagai elemen kampus tidak terima. Karena ada rekan-rekannya yang diamankan," kata Nurman kepada SuaraSulsel.id.
Nurman mengungkapkan, penyerangan terjadi saat massa yang berjumlah ratusan orang tersebut sudah berada di depan Polsek Rappocini.
Polisi yang berada di lokasi berusaha melakukan mediasi. Hanya saja, para mahasiswa tetap melakukan pelemparan batu karena rekan-rekannya belum juga dibebaskan.
Melihat kejadian itu, polisi pun bertindak. Aparat menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun, mahasiswa tetap bertahan dan tetap melakukan pelemparan batu ke kantor polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan