SuaraSulsel.id - Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar berjalan kaki sambil mengarak keranda mayat berwarna putih. Di keranda ditempel foto Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Barbar ini long march dari Jalan Sultan Alauddin menuju lokasi aksi di Kota Makassar. Mereka kecewa dengan Anggota DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah pandemi.
Unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Kota Makassar berlangsung di sejumlah lokasi. Antara lain di Depan Kampus Unismuh Makassar, Kantor DPRD Sulsel, Kampus UMI, Jalan Layang Urip Sumoharjo, dan Kantor Gubernur Sulsel.
Aksi berlangsung hingga malam hari dan berujung bentrok. Sejumlah fasilitas dirusak. Puluhan pengunjuk rasa juga ditangkap polisi.
Tidak Terima Rekannya Ditangkap, Mahasiswa Serang Mapolsek Rappocini
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan penyerangan di Kantor Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis malam (8/10/2020).
Peristiwa penyerangan masih terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat bentrok, polisi menangkap beberapa orang mahasiswa yang dianggap bertindak anarkis.
Tak terima rekannya ditangkap, mahasiswa kemudian mendatangi kantor Polsek Rappocini. Mereka menuntut agar rekan-rekannya yang ditangkap segera dibebaskan.
Baca Juga: Jurnalis Merahputih.com Dikabarkan Hilang saat Liput Aksi Tolak UU Ciptaker
Karena tak kunjung dibebaskan, massa pun beringas. Mereka menyerang dengan melempari Kantor Polsek Rappocini dengan menggunakan batu.
Panit Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa membenarkan kejadian penyerangan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 20.00 Wita.
"Iya betul sekali, Polsek Rappocini diserang. Adik-adik mahasiswa itu gabungan dari berbagai elemen kampus tidak terima. Karena ada rekan-rekannya yang diamankan," kata Nurman kepada SuaraSulsel.id.
Nurman mengungkapkan, penyerangan terjadi saat massa yang berjumlah ratusan orang tersebut sudah berada di depan Polsek Rappocini.
Polisi yang berada di lokasi berusaha melakukan mediasi. Hanya saja, para mahasiswa tetap melakukan pelemparan batu karena rekan-rekannya belum juga dibebaskan.
Melihat kejadian itu, polisi pun bertindak. Aparat menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun, mahasiswa tetap bertahan dan tetap melakukan pelemparan batu ke kantor polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng