SuaraSulsel.id - Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar berjalan kaki sambil mengarak keranda mayat berwarna putih. Di keranda ditempel foto Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Barbar ini long march dari Jalan Sultan Alauddin menuju lokasi aksi di Kota Makassar. Mereka kecewa dengan Anggota DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah pandemi.
Unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Kota Makassar berlangsung di sejumlah lokasi. Antara lain di Depan Kampus Unismuh Makassar, Kantor DPRD Sulsel, Kampus UMI, Jalan Layang Urip Sumoharjo, dan Kantor Gubernur Sulsel.
Aksi berlangsung hingga malam hari dan berujung bentrok. Sejumlah fasilitas dirusak. Puluhan pengunjuk rasa juga ditangkap polisi.
Tidak Terima Rekannya Ditangkap, Mahasiswa Serang Mapolsek Rappocini
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan penyerangan di Kantor Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis malam (8/10/2020).
Peristiwa penyerangan masih terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat bentrok, polisi menangkap beberapa orang mahasiswa yang dianggap bertindak anarkis.
Tak terima rekannya ditangkap, mahasiswa kemudian mendatangi kantor Polsek Rappocini. Mereka menuntut agar rekan-rekannya yang ditangkap segera dibebaskan.
Baca Juga: Jurnalis Merahputih.com Dikabarkan Hilang saat Liput Aksi Tolak UU Ciptaker
Karena tak kunjung dibebaskan, massa pun beringas. Mereka menyerang dengan melempari Kantor Polsek Rappocini dengan menggunakan batu.
Panit Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa membenarkan kejadian penyerangan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 20.00 Wita.
"Iya betul sekali, Polsek Rappocini diserang. Adik-adik mahasiswa itu gabungan dari berbagai elemen kampus tidak terima. Karena ada rekan-rekannya yang diamankan," kata Nurman kepada SuaraSulsel.id.
Nurman mengungkapkan, penyerangan terjadi saat massa yang berjumlah ratusan orang tersebut sudah berada di depan Polsek Rappocini.
Polisi yang berada di lokasi berusaha melakukan mediasi. Hanya saja, para mahasiswa tetap melakukan pelemparan batu karena rekan-rekannya belum juga dibebaskan.
Melihat kejadian itu, polisi pun bertindak. Aparat menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun, mahasiswa tetap bertahan dan tetap melakukan pelemparan batu ke kantor polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu