SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa di Kota Makassar terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law dilakukan dengan berbagai cara. Bakar ban bekas, tutup jalan dengan batu dan bambu, sandera mobil, dan aksi teaterikal.
Himpunan Mahasiswa Seni Rupa Universitas Muhammadiyah Makassar pun memiliki cara kreatif untuk menyampaikan apirasi mereka kepada pemerintah. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mahasiswa membuat pesan-pesan moral yang dituangkan dalam karya seni rupa. Karya seni rupa tersebut dipajang di depan gerbang Kampus Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Ketua Himpunan Mahasiswa Seni Rupa Unismuh Makassar Irfan mengatakan, alasan mahasiswa dari himpunan mahasiswa seni rupa memilih membuat karya seni, karena cara ini lebih efektif dibandingkan orasi.
Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh, Ini Titik Pengalihan Arus di Sekitar Istana Hari Ini
Untuk menolak keras Undang-Undang Cipta Kerja, mahasiswa seni membuat gambar-gambar wajah kesedihan masyarakat. Tujuannya, agar pemerintah dapat melihat bagaimana nasib orang-orang kecil setelah Omnibus Law disahkan.
"Seni itu kita mewakili teman-teman melakukan aksi dengan pesan moral. Karena kenapa sudah banyak teman-teman yang melakukan dengan orasi. Mungkin dengan cara moral seperti ini, pemerintah mungkin bisa menilai bagaimana kita mengeluarkan aspirasi kita untuk pemerintah," kata Irfan saat ditemui SuaraSulsel.id, Rabu (7/10/2020).
Irfan menjelaskan saat melakukan aksi, Himpunan Mahasiswa Seni Rupa kerap membuat karya seni untuk menyuarakan apirasi.
Hanya saja, khusus untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, mahasiswa membuat karya seni dengan menggambar berbagai bentuk penderitaan masyarakat menengah ke bawah.
"Makna ada beberapa ya. Seperti gambar wajah menangis ini. Anggaplah ini adalah masyarakat biasa yang merasakan tertindas dan merasakan pedihnya diinjak oleh pemerintah DPR yang di atas itu," jelas Irfan.
Baca Juga: Duh! Berhasil Jebol Gerbang DPRD Jateng, Pendemo Ini Tercebur di Selokan
Selain membawa dampak buruk bagi kaum buruh dan petani, kata Irfan, alasan mahasiswa menolak Omnibus Law karena akan membawa malapetaka bagi dunia pendidikan.
Berita Terkait
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari