SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa di Kota Makassar terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law dilakukan dengan berbagai cara. Bakar ban bekas, tutup jalan dengan batu dan bambu, sandera mobil, dan aksi teaterikal.
Himpunan Mahasiswa Seni Rupa Universitas Muhammadiyah Makassar pun memiliki cara kreatif untuk menyampaikan apirasi mereka kepada pemerintah. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mahasiswa membuat pesan-pesan moral yang dituangkan dalam karya seni rupa. Karya seni rupa tersebut dipajang di depan gerbang Kampus Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Ketua Himpunan Mahasiswa Seni Rupa Unismuh Makassar Irfan mengatakan, alasan mahasiswa dari himpunan mahasiswa seni rupa memilih membuat karya seni, karena cara ini lebih efektif dibandingkan orasi.
Untuk menolak keras Undang-Undang Cipta Kerja, mahasiswa seni membuat gambar-gambar wajah kesedihan masyarakat. Tujuannya, agar pemerintah dapat melihat bagaimana nasib orang-orang kecil setelah Omnibus Law disahkan.
"Seni itu kita mewakili teman-teman melakukan aksi dengan pesan moral. Karena kenapa sudah banyak teman-teman yang melakukan dengan orasi. Mungkin dengan cara moral seperti ini, pemerintah mungkin bisa menilai bagaimana kita mengeluarkan aspirasi kita untuk pemerintah," kata Irfan saat ditemui SuaraSulsel.id, Rabu (7/10/2020).
Irfan menjelaskan saat melakukan aksi, Himpunan Mahasiswa Seni Rupa kerap membuat karya seni untuk menyuarakan apirasi.
Hanya saja, khusus untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, mahasiswa membuat karya seni dengan menggambar berbagai bentuk penderitaan masyarakat menengah ke bawah.
"Makna ada beberapa ya. Seperti gambar wajah menangis ini. Anggaplah ini adalah masyarakat biasa yang merasakan tertindas dan merasakan pedihnya diinjak oleh pemerintah DPR yang di atas itu," jelas Irfan.
Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh, Ini Titik Pengalihan Arus di Sekitar Istana Hari Ini
Selain membawa dampak buruk bagi kaum buruh dan petani, kata Irfan, alasan mahasiswa menolak Omnibus Law karena akan membawa malapetaka bagi dunia pendidikan.
Sebab, apabila Undang-Undang Cipta Kerja tetap disahkan, maka mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan rendah akan semakin sulit membiayai pendidikan anak-anaknya.
Apalagi, sekarang ini mayoritas pendapatan orang tua mahasiswa semakin sulit dikarena virus corona atau Covid-19 masih terus mewabah.
"Kalau dampak Omnibus Law, memang sangat berdampak. Karena mahasiswa itu kan kebanyakan masalahnya dari SPP. Apakah orang tuanya dari rakyat biasa atau anggota DPR, kita tidak tahu," kata dia.
"Tapi mahasiswa yang orang tuanya rakyat biasa, akan susah untuk membayar SPP ketika pengesahan ini dilakukan," kata Irfan.
Mahasiswa berharap pemerintah dapat membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya