SuaraSulsel.id - Puluhan demonstran dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (6/10/2020).
Peserta aksi yang didominasi anak muda tersebut menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
Pantauan SuaraSulsel.id, peserta aksi berunjuk rasa dengan berorasi dan membawa berbagai macam spanduk bertuliskan kalimat penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ada spanduk bertuliskan 'DPR RI Menghianati Rakyat. Rakyat Bersatu Cabut UU Cipta Kerja'. Ada juga spanduk bertuliskan 'DPR Penghianat Rakyat #Mosi tidak percaya'.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
Selain itu, ada juga tulisan 'Lawan Rezim Rakus. Cabut Omnibus' dan spanduk bertuliskan 'Omnibus Law Bukan Solusi Untuk Rakyat'.
Juru Bicara Front Perjuangan Rakyat Sulsel Angga mengatakan, alasan mereka menolak keras Undang-Undang Cipta Kerja karena akan memberikan kesengsaraan dan dampak buruk bagi rakyat. Khusunya kelompok buruh dan petani.
"Kenapa demikian, karena di tenaga kerjaan, PHK akan semakin dipermudah. Kedua, penghilangan atau pengubahan upah minimum kota menjadi upah provinsi. Itu akan semakin memberangus upah buruh," kata Angga di lokasi aksi.
Menurut Angga, Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI lebih kejam dibandingkan dengan Undang-Undang Agraria di zaman kolonial Belanda.
Sekarang, perusahaan atau investor akan diberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 90 tahun. Sedangkan, zaman kolonial Belanda hanya 25 hingga 30 tahun.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, AII: Indonesia Berpotensi Alami Krisis HAM
"Undang-Undang ini lebih kejam dari zaman kolonial Belanda," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi