SuaraSulsel.id - Serikat Buruh Seluruh Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi dengan mogok kerja selama tiga hari secara berturut-turut. Aksi tersebut tidak lain adalah untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andi Mallanti mengatakan, buruh di Kota Makassar akan melakukan aksi demo di sejumlah titik di Kota Makassar, mulai Selasa 6 hingga 8 Oktober 2020.
"Mulai besok sampai tanggal 8. Tiga hari berturut-turut demo. Mogok kerjanya bervariasi. Aksi mulai biasa jam 9," kata Andi Mallanti kepada Suarasulsel.id, Senin (5/10/2020).
Mallanti mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah massa dari serikat buruh yang akan turun melakukan demo. Namun, ia menegaskan serikat buruh akan berunjuk rasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya
Alasannya, ialah untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19. Terlebih lagi, karena pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa siapa pun warga yang kedapatan tidak menggunakan masker baik saat melakukan aksi demo atau tidak akan didenda.
"Dalam aturan Kapolri itu tidak ada bahasa melarang. Jadi kita melakukan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan," kata dia.
"Kontrak kerja yang diatur dalam pasal 59, itu mau dihilangkan. Makanya salah satu alasan itu kita melakukan demo mogok kerja," kata Mallanti.
Polda Sulsel Tidak Keluarkan Izin Demo
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, hingga kini polisi belum memberikan rekomendasi atau izin mengenai aksi unjuk rasa. Baik melakukan demonstrasi maupun kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
Baca Juga: Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!
Menurut Ibrahim, tidak diberikannya izin untuk melakukan unjuk rasa tersebut, mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keselamatan umum masyarakat. Mengenai penularan Covid-19.
Apalagi, sampai saat ini virus corona masih terus mewabah.
"Kita himbau sebaiknya untuk tidak berkumpul. Serta menerapkan protokol kesehatan. Demi keselamatan banyak orang," kata Tompo.
Jelang mogok massal yang rencananya akan dilakukan organisasi buruh pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020, Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel menggelar apel pengecekan peralatan dan personel di Halaman Mako Batalyon A Pelopor, Senin (05/10/2020).
Apel pengecekan ini dilaksanakan, terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19 di Kota Makassar.
Apel pengecekan dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis. Diikuti oleh 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi) Pasukan Anti Huru Hara (PHH). Serta 3 Tim Anti Anarkis Batalyon A Pelopor.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu