Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 05 Oktober 2020 | 05:00 WIB
Tim Gugud Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar saat memakamkan pasien suspek Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal, Minggu (27/9/2020) / Metrojambi.com

SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar berani membuka data penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Hal ini dikarenakan, ditemukan ada ratusan miliar rupiah anggaran Covid-19 yang tidak direalisasikan.

Anggota DPRD Makassar Mario David mengatakan, untuk jumlah anggaran penanganan Covid-19 di Makassar sejak awal sudah disiapkan sebanyak kurang lebih Rp 263 miliar.

Namun, dari laporan yang ia terima, hanya Rp 98 miliar yang terealisasi. Kejadian itu pun membuat DPRD Makassar menolak rencana anggaran perubahan yang diajukan Pemkot Makassar.

Baca Juga: Hampir 17.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Afrika Selatan

Alasannya, karena Pemkot Makassar dinilai tidak serius menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo terkait anggaran yang direlokasikan kepada penanganan Covid-19 di Makassar.

Baik yang terdampak dari segi sosial, kesehatan, dan ekonomi selama masa pandemi ini.

"Nah, setahu kami itu ada anggaran kurang lebih Rp 263 miliar yang dirancang sejak awal. Tapi kok dapat laporan terakhir yang terealisasi hanya Rp 98 miliar," kata Mario kepada SuaraSulsel.Id melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2020).

Dengan adanya kejanggalan itu, kata Mario, DPRD Makassar pun membentuk tim investigasi. Tujuannya, adalah untuk mempertanyakan kepada Pemkot Makassar mengenai sisa anggaran penanganan Covid-19 yang belum diketahui dikemanakan.

"Ini menjadi pertanyaan kami di Badan Anggaran. Bentuk tim investigasi, ada namanya hak angket di DPRD itu. Makanya kita coba gunakan hak angket itu," jelas Mario.

Baca Juga: Tembus 303 Ribu Orang Positif Covid-19, Indonesia Salip Jerman

Mario belum berani menduga apakah sisa anggaran Covid-19 tersebut diselewengkan atau tidak. Akan tetapi, dengan kejadian itu Pemkot Makassar diminta untuk dapat membuka data-data terkait anggaran Covid-19.

"Mau tidak mau harus mereka terbuka. Itu uang rakyat. Kita harus buka itu," kata dia.

"Itu yang akan kami selidiki, itu yang akan kami pertanyaan lebih tajam. Kemana itu (sisa anggaran) apakah dibuatkan program lain, yang tidak ada hubungannya dengan penanganan covid atau seperti apa?," ungkap Mario.

Apabila sisa anggaran tersebut memang masih aman. Maka, Pemkot Makassar harus membuat program-program Covid-19 untuk merealisasikan semua anggaran itu.

"Harusnya tetap dibuatkan untuk program Covid dong. Saat ini kan pengamanan jaringan sosial dan ekonomi. Dibuatkan proyek padat karya dan UMKM yang ada di Makassar. Harusnya itu program yang dibuat gitu loh," kata Mario.

Pemkot Makassar Tidak Tertib Menyusun Anggaran

Peneliti Senior Kopel Indonesia, Herman mengemukakan setiap pengeluaran yang digunakan Pemkot Makassar walaupun nilainya hanya satu rupiah sekali pun, harus mendapat persetujuan lebih dahulu dari DPRD Makassar yang mewakili rakyat.

Oleh karena itu, apapun yang dipertanyakan DPRD Makassar mengenai pengelolaan keuangan, wajib dijawab oleh Pemkot Makassar.

"Termasuk yang disebutkan tadi (anggaran Covid-19). Saya nda tahu berapa jumlahnya, tapi apapun yang dilakukan pemerintah kota tetap terkait dengan anggaran, DPRD menjadi kewajibannya untuk melakukan pengawasan," jelas Herman.

Herman menuturkan selama upaya Pemkot Makassar sudah maksimal untuk merealisasikan anggaran Covid-19. Maka, apabila ada sisa anggaran yang dipertanyakan DPRD Makassar belum digunakan tidak akan menjadi persoalan.

Sebab, sisa anggaran Covid-19 yang belum digunakan tersebut sejatinya akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

"Kalau kegiatan sudah dilaksanakan dan masih ada anggaran yang tersisa, ya tidak ada masalah. Yang jadi masalah kalau anggaran yang tersisa itu diselewengkan. Itu yang menjadi bagian dari aparat penegak hukum," kata Herman.

Menurut Herman, persoalan DPRD menolak APBD Perubahan yang diajukan Pemkot Makassar terjadi karena Pemerintah tidak tertib melakukan jadwal penganggaran daerah.

Dimana, Pemkot Makassar memasukan rancangan APBD Perubahan tanpa ada kesepakatan dengan DPRD Makassar.

"Ini tiba-tiba masuk ke DPRD rancangan APBD Perubahan tetapi belum ada kesempatan klarifikasi anggaran itu. Makanya, DPRD tolak," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More