SuaraSulsel.id - Seorang pelajar tingkat menengah harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan memiliki kebiasaan yang tidak biasa.
Pasalnya, pelajar tersebut diketahui suka memotret dan merekam celana dalam wanita, termasuk teman sebaya dan gurunya sendiri.
Pelajar sekolah menengah itu dijatuhi hukuman percobaan selama 18 bulan dan kerja sosial selama 60 jam oleh Pengadilan Singapura.
Pelajar tersebut dikabarkan menerima dakwaan tersebut, sebagaimana dilansir Batamnews --jaringan Suara.com, mengutip dari Channel News Asia, pada Kamis (1/10/2020).
Terdakwa yang saat ini terlah berusia 21 tersebut juga dilarang menggunakan perangkat elektronik dengan fungsi kamera kecuali diizinkan oleh petugas percobaan atau psikolog yang ditugaskan.
Ketika hadir di persidangan, penduduk tetap Singapura dan warga negara Malaysia tersebut mengakui kesalahannya atas 10 dakwaan menghina kesopanan wanita, dengan 12 dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Pengadilan juga menjelaskan, terdakwa melakukan "hobinya" yakni mengambil foto dan merekam video bagian dalam rok perempuan sejak tahun 2017.
Ketika itu, terdakwa masih duduk sebagai siswa di sekolah menengah yang tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Dia juga mengambil video bagian dalam rok di sekolah lain tempat dia pindah pada 2018.
Terdakwa kedapatan merekam celana dalam milik siswa, guru, hingga perempuan yang ia temui di jalan. Seperti perempuan yang duduk di hadapannya di gerai makanan cepat saji, dua guru yang berjalan melewatinya di aula sekolah dan seorang guru lain yang menaiki tangga di depannya di sekolah.
Baca Juga: Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin dengan Kakek Sugiono Dibawa ke Bareskrim
Selain itu, Ia juga didakwa karena merekam video bagian dalam rok dari seorang guru yang berada di ruang kelas bersamanya pada Juli 2018.
Pelaku juga secara diam-diam merekam seorang siswa yang sedang mengganti bajunya di dalam kelas.
Perbuatannya berhasil diungkap usai teman sekelas pelaku menggunakan ponselnya dan menemukan folder di galeri ponselnya yang berisi foto-foto siswa yang berganti pakaian pada Agustus 2018 lalu.
Teman terdakwa itu lantas memberi tahu guru disiplin sekolah, yang kemudian memeriksa telepon pelaku dan menemukan beberapa video dan foto serta klip siswa yang sedang berganti pakaian.
Setelah menemukan bukti kuat, guru disiplin kemudian menelepon polisi, dan murid itu ditangkap.
Setelah dibawa ke ranah hukum, orang tua terdakwa memberikan uang jaminan sebesar 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilakunya yang baik selama masa percobaan.
Di Singapura, tindakan melawan hukum dengan tuduhan menghina kesopanan seorang wanita, bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem