Dari pengalaman Budhy selama mengajar di UIN Alauddin, ia menyebut mahasiswa yang berada di sejumlah fakultas mayoritas kebanyakan perempuan dibandingkan laki-laki.
Oleh karena itu, ia berasumsi bahwa salah satu stimulus atau perangsang terjadinya potensi pelecehan di kampus negeri tersebut, banyak muncul akibat imajinasi liar.
Belum lagi, sejumlah mahasiswi yang memakai jilbab di kampus itu cenderung hanya sekedar menutup dan sebagai syarat dalam mengikuti pembelajaran mata kuliah saja. Tetapi, lekukan-lekukan tubuhnya masih tetap kelihatan.
"Saya juga pernah mengajar dulu di situ (UIN Alauddin), dan memang masih kelihatan betisnya, kemudian jilbabnya juga jilbab segitiga. Yang kalau dia bergerak sedikit kelihatan bagian dadanya. Sedangkan yang pakai jilbab besar saja, kita yang laki-laki bisa membayangkan apa yang ada di balik itu," ungkap Budhy.
"Perilaku itu ada sifatnya juga seperti mengimitasi. Kalau misalnya, dia pernah lihat orang melakukan hal tersebut (pelecehan), dia berusaha untuk mencoba itu. Bisa saja seperti itu imajinasi liar," kata Andi Budhy.
Selain itu, potensi pelecehan juga dapat terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak kampus. Dimana, UIN Alauddin Makassar yang diketahui memiliki area lahan yang cukup luas, tetapi penjagaannya kurang ketat.
Namun, karena tidak memiliki cukup banyak data dan bertemu langsung dengan orang-orang yang terlibat kasus pelecehan, sehingga Andi Budhy mengaku pernyataan yang dikeluarkan itu kebanyakan asumsi dan opini.
"Penjagaannya juga tidak banyak. Biasanya cuma di pintu masuk dan keluar saja. Setahu saya, karena saya pernah ke situ dan yang saya amati begitu. Kemudian memang mahasiswa yang saya lihat dulu di situ bebas bekeliaran di kampus, kantin di belakang dan rumah-rumah penduduk. Jadi kalau dibilang dari segi kurang pengawasan mungkin iya," papar Budhy.
Budhy menjelaskan untuk bentuk-bentuk pelecehan sejatinya memiliki tingkatan. Dari empat kasus pelecehan di UIN Alauddin Makassar yang terekspos, tiga diantaranya, yaitu pemasangan kamera GoPro di toilet wanita, begal payudara, pelecehan oknum CPNS Dosen terhadap mahasiswa masuk dalam kategori pelecehan seksual.
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Kampus UIN Alauddin Terus Berulang, Ini Kata Psikolog
"Pelecehan itu punya banyak tingkatan sebenarnya. Mulai dari odo-odo, misalnya dirazia perempuan sebenarnya sudah pelecehan juga. Kemudian memegang tangan juga itu pelecehan. Pegang tangan yang dimaksud itu kalau dalam bahasa bugis kobbi-kobbi. Dan sampai pada tingkatan tertinggi adalah dengan melakukan pemerkosaan," jelas dia.
Khusus untuk kasus teror alat kelamin melalui panggilan video, kata Budhy, dalam ilmu psikolog dikenal dengan sebutan exhibitionisme atau gangguan seksual.
Orang yang mengalami gangguan seksual ini biasanya memperlihatkan alat kelaminnya kepada lawan jenis. Demi mendapatkan semacam kepuasan seksual.
"Tapi dia tidak berani menyerang secara fisik atau memperkosa dan sebagainya. Tetapi kepuasan itu lebih banyak dia dapat dengan memperlihatkan kelaminnya itu. Walaupun sebenarnya dari jauh. Jadi dia buka celananya dan memperhatikan objek yang dia sasar," katanya.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Bidang Kemahasiswaan, Darussalam mengatakan dari empat kasus yang terjadi tersebut, semuanya sudah ditindaklanjuti kampus.
Bahkan, dari empat kasus yang terjadi di UIN Alauddin Makassar, tiga diantaranya diklaim sudah diselesaikan oleh pimpinan kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening
-
5 Bank di Sulsel Akan Digabung Jadi Satu, Ini Daftarnya!
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit