SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Iman Hud mengatakan, sudah memberikan surat panggilan dan teguran tertulis kepada pengelola KFC Jalan Sam Ratulangi, Kota Makassar. Karena menggelar acara yang melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.
"Mereka ada itikad baik. Untuk klarifikasi kegiatan yang dimaksud," ungkap Iman, Selasa (29/9/2020).
Menurut Iman, pengelola KFC Ratulangi mengaku hanya memfasilitasi tempat. Terkait kegiatan dan bentuk kegiatan yang melanggar protokol kesehatan diluar tanggung jawab mereka.
"Semoga tidak terulang lagi," katanya.
Iman mengatakan, setiap hari gugus tugas penanganan Covid-19 aktif melakukan operasi yustisi. Penegakan Perwali Nomor 51 Tahun 2020.
Melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar.
Setiap hari tim yang bertugas melaksanakan patroli terdiri atas personil TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Damkar, Dishub, dan BPBD.
Darman Samad, General Manager KFC Jalan Sam Ratulangi Kota Makassar menyampaikan permohonan maaf. Karena telah memfasilitasi kegiatan senam yang melibatkan banyak orang di halaman KFC.
Sebelumnya beredar video kegiatan senam pada malam hari yang dihadiri puluhan orang. Acara senam digelar di halaman rumah makan cepat saji KFC Jalan Sam Ratulangi Kota Makassar.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka, DPR: Bagus, yang Diperlukan Ketegasan
Acara senam ini dikritik sejumlah pihak. Karena membuat kerumunan. Selain itu juga terlihat tidak ada pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dari peserta senam.
Sehingga dikhawatirkan meningkatkan penularan Covid-19. Kemudian berdampak kepada munculnya klaster baru di Kota Makassar.
Setelah video tersebut beredar, Kapolsek Ujung Pandang dan Camat Ujung Pandang memanggil penanggung jawab KFC Sam Ratulangi beserta panitia pelaksana senam.
"Selaku penanggung jawab KFC Sam Ratulangi kami memohon maaf sebesar-besarnya. Tidak akan mengulangi lagi kejadian itu," ungkap Darman.
Darman juga berterima kasih kepada Camat Ujung Pandang dan Kapolsek Ujung Pandang. Karena sudah mengingatkan bahaya dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Terima kasih sudah diingatkan," kata Darman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan