SuaraSulsel.id - Darman Samad, General Manager KFC Jalan Sam Ratulangi Kota Makassar menyampaikan permohonan maaf. Karena memfasilitasi kegiatan senam yang melibatkan banyak orang di halaman KFC.
Sebelumnya beredar video kegiatan senam pada malam hari yang dihadiri puluhan orang. Acara senam digelar di halaman rumah makan cepat saji KFC Jalan Sam Ratulangi Kota Makassar.
Acara senam ini dikritik sejumlah pihak. Karena membuat kerumunan. Selain itu juga terlihat tidak ada pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
Sehingga dikhawatirkan meningkatkan penularan Covid-19. Kemudian berdampak kepada munculnya klaster baru di Kota Makassar.
Setelah video tersebut beredar, Kapolsek Ujung Pandang dan Camat Ujung Pandang memanggil penanggung jawab KFC Sam Ratulangi beserta panitia pelaksana senam.
"Selaku penanggung jawab KFC Sam Ratulangi kami memohon maaf sebesar-besarnya. Tidak akan mengulangi lagi kejadian itu," ungkap Darman, Selasa (29/9/2020).
Darman juga berterima kasih kepada Camat Ujung Pandang dan Kapolsek Ujung Pandang. Karena sudah mengingatkan bahaya dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Terima kasih sudah diingatkan," kata Darman.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Iman Hud mengatakan, sudah memberikan surat panggilan dan teguran tertulis kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat, Pemkot Tangerang Antisipasi Bencana Saat Pandemi
"Mereka ada itikad baik. Untuk klarifikasi kegiatan yang dimaksud," ungkap Iman.
Menurut Iman, pengelola KFC mengaku hanya memfasilitasi tempat. Terkait kegiatan dan bentuk kegiatan yang melanggar protokol kesehatan diluar tanggung jawab mereka.
Iman mengatakan, setiap hari gugus tugas penanganan Covid-19 aktif melakukan operasi yustisi. Penegakan Perwali Nomor 51 Tahun 2020.
Melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar.
Setiap hari tim yang bertugas melaksanakan patroli terdiri atas personil TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Damkar, Dishub, dan BPBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi